Pemerintahan, BogorUpdate.com
Dalam rangka mencegah penyebaran wabah yang semakin hari semakin menghawatirkan dan untuk mencegah adanya exsodus ke Kabupaten Bogor, khususnya para pemilik Villa dari DKI, Pemerintah Kabupaten Bogor akan membatasi kunjungan orang dari Jakarta ke kawasan puncak.
“Para Pemilik maupun calon penyewa Villa dari Jakarta akan dibatasi dan diawasi kunjungannya. Penyekatan mulai diberlakukan di Kawasan Puncak dan sekitarnya,” Ujar Bupati Bogor, Ade Yasin dalam keterangannya, Senin (30/3/20).
Selain itu, kata Ade Yasin, upaya lainnya yang akan dilakukan adalah pembatasan di perbatasan antara Depok dan Cibinong serta di beberapa zona merah lainnya. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda dan pejabat di lingkungan pemkab Bogor hari ini, Senin (30/03/20).
Masih kata Ade Yasin, dirinya meminta agar warganya yang ada di DKI untuk tetap bertahan.
“Kepada warga Bogor yang ada di Jakarta, Saya minta untuk tetap tinggal di sana. Jangan dulu mudik, hingga keadaan bisa terkendali. Insya Allah Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI sudah menyiapkan skema bantuan selama tinggal di Jakarta,” Pintanya.
Lebih lanjut Ade Yasin meminta agar warga yang berstatus ODP untuk isolasi mandiri.
“Khusus kepada warga dengan status ODP, saya minta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dengan tidak berinteraksi atau meninggalkan rumah. Penyangkalan terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi hukum yang tegas oleh aparat kepolisian,” Tegasnya.
“Warga Bogor, mohon bantuannya untuk bersama-sama kita melakukan ikhtiar lahir dengan #DirumahAja dan banyak berdoa sebagai bagian dari ikhtiar bathin. Haturnuhun,” Pungkasnya.
Adapun hal lain yang dibahas dan diputuskan dalam rapat ini adalah:
1. Seluruh ASN merupakan relawan untuk pencegahan Covid-19.
2. Deteksi kewaspadaan dimaksimalkan dengan membentuk Desa Siaga dan RW Siaga.
3. Semua masyarakat yang sudah mudik dari Jakarta atau zona merah lainnya diperlakukan sebagai ODP dan harus diisolasi mandiri selama 14 hari. (BU)
Editor : Endi







