Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Datangi Polsek Citeurep, GMBI Desak Proses Hukum Pelaku Tabrak Lari

×

Datangi Polsek Citeurep, GMBI Desak Proses Hukum Pelaku Tabrak Lari

Sebarkan artikel ini

 

BogorUpdate.com – Gerakan Mayarakat Bawah Indonesia (GMBI) telah mendatangi secara persuasif ke Polsek Citeureup guna penyelesaian permasalahan penyerempetan korban atas nama Hamdani (36) warga Kampung Bojong Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal.

 

Dari kronologis pada delapan bulan yang lalu kejadian di jalan raya Mayor Oking korban mendekati mobil pelaku berinisial AN dari arah samping kiri dan diduga pelaku membawa istri korban dengan mobil Avanza hitam, namun pelaku langsung menyerempet, sehingga korban jatuh dari motor menderita luka dan seketika itu pelaku serta istri korban kabur menuju kawasan indocement.

 

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka kedua tangan, lutut sebelah kiri dan jari kaki sebelah kiri dan motor korban mengalami kerusakan, satu unit handphone milik korban juga rusak akibat diserempet mobil pelaku.

 

Menurut ketua LSM GMBI KSM Klapanunggal Idrus Efendi mengatakan, bahwa pihak pelaku tidak ada niat baik untuk melakukan penyelesaian secara baik, sehingga permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib.

 

” Hingga saat ini pihak pelaku tidak ada upaya itikad baik secara pribadi, justeru dia (pelaku-red) memberikan kuasa terhadap warga Desa Lulut untuk melakukan musyawarah secara kekeluargaan kepada korban, ini sangat melelehkan,” Pungkas Idrus Effendi kepada wartawan, Kemarin.

 

Idrus menambahkan, dirinya berharap agar si pelaku dapat di proses hukum oleh kepolisian. ” kita dari LSM GMBI meminta agar si pelaku diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang beralaku di negara ini,” Pintanya.

 

Senada Rukmana selaku wakil ketau GMBI Kabupaten Bogor mengatakan, bahwa kepolisian cepat merespon laporan dari mereka. “Alhamdulilah barusan saya sudah berupaya ke pihak kepolisian, dan akan segera menikah laporan kami, mungkin akan dimediasikan secara terbuka diminggu depan ini, Ungkapnya.

 

Terpisah, Kapolsek Citeureup Kompol Darwan Hasan mengatakan, akan mempelajari dan mendalami lebih lanjut dengan adanya permasalahan tersebut. ” Kita akan mendalami dulu bentuk laporan nya, intinya kita akan segera bertindak jika memang cukup bukti,” Singkatnya. (Man/Wengz)

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *