Jonggol, BogorUpdate.com – Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, berhasil meraih penghargaan Desa Sadar Hukum, sebuah capaian yang menjadi bukti komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam menegakkan nilai-nilai hukum di lingkungan desa.
Kepala Desa Singasari, Euis Sujana menyampaikan rasa syukur serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya prestasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat hingga daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, khususnya kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucap Eusi Sujana kepada Bogorupdate.com.
Selanjutnya Ia juga menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan pendampingan dari Bagian Kerja Sama dan Bantuan Hukum Kabupaten Bogor, serta peran aktif Camat Jonggol yang telah membimbing dan mendukung Desa Sukasingasari hingga meraih penghargaan tersebut.
Menurutnya, penghargaan Desa Sadar Hukum bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Sukasingasari untuk terus meningkatkan kesadaran hukum, kepatuhan terhadap peraturan, serta pelayanan kepada masyarakat yang adil dan berkeadilan.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat pelayanan hukum di desa dan memastikan masyarakat mendapatkan keadilan serta perlindungan hukum yang layak,” tambahnya.
Lebih lanjut Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur desa, mulai dari perangkat desa, lembaga desa, kelompok masyarakat, hingga seluruh warga Desa Singasari yang telah berperan aktif dan bekerja sama dalam mewujudkan desa yang taat dan sadar hukum.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama, semangat kebersamaan, dan komitmen kita semua dalam menegakkan nilai-nilai hukum demi terciptanya desa yang tertib, aman, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Dengan diraihnya predikat Desa Sadar Hukum ini, Desa Singasari diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bogor dalam membangun budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat. (Gus)
