Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Diduga Bodong, Pol PP Ararem Proyek Lahan Parkir di Loa Tamansari

×

Diduga Bodong, Pol PP Ararem Proyek Lahan Parkir di Loa Tamansari

Sebarkan artikel ini


 

BogorUpdate.com – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, memberikan ararem proyek lahan parkir dilokasi Kampung Warung Loa, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, yang diduga belum memiliki perijinan yang resmi (Bodong-red).

 

Pasalnya, proyek yang berada dikaki gunung tersebut, sudah mencemari lingkunga dan merugikan masyarakat setempat.

 

“Insya Allah, saya akan mengecek langsung kelokasi. Sebelumnya, saya sudah memerintahkan petugas untuk mengecek lokasi bangunan lahan parkir di Tamansari. Sampai saat ini, saya masih menunggu laporan. Dan jika diketahui belum melengkapi surat perijinan, maka kita akan langsung menyetop kegiatan,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan kepada wartawan, kemarin.

 

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Bogor.

 

“Tetap kita tindak sesuai perda yang ada. Jika tidak melengkapi perinjinan kita akan menyarankan agar melengkapinya. Insya Allah, kita akan menegakkan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Salah seorang warga kampung Warung Loa yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, kondisi air di rumah berubah warnanya menjadi coklat. Apalagi setelah hujan turun warnanya menjadi coklat pekat seperti air lumpur.

 

“Terserah mereka mau bikin atau bangun apapun disana, tapi tolong jangan sampai kami yang harus menerima imbasnya. Untuk mandi saja, sepertinya air itu sudah tidak layak, apalagi untuk dimasak dan di minum. Sebagai warga biasa saya hanya ingin air bersih,” cetusnya. (Ang)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *