Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHukum & Kriminal

Dilaporkan ke Polisi Usai Merampas APK BARJAB, Pelaku Minta Maaf

×

Dilaporkan ke Polisi Usai Merampas APK BARJAB, Pelaku Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

 

BOGORUPDATE.COM –  Saptadji dilaporkan Tim Hukum Baraya Jokowi-Amin (BARJAB) karena menjadi pelaku perampasan paket Alat Peraga Kampanye (APK) milik Relawan Baraya Jokowi-Amin Bogor (BARJAB). Ia mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatannya. Pernyataan tersebut disampaikan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Polsek Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (10/3/2019) sore.

 

Sebelumnya diberitakan, Saptadji telah merampas APK milik Relawan BARJAB saat melakukan sosialisasi door to door di Desa Jampang, Kemang, Kabupaten Bogor (7/3/2019). Selain itu, dirinya juga membuang paket APK ke tempat sampah yang kemudian diposting ke akun Facebook milikinya.

 

Atas kejadian perampasan itu, Tim Hukum BARJAB melaporkan Saptadji ke Polsek Kemang. Dan saat pemanggilan disertai keterangan para saksi, Saptadji mengakui dan meminta maaf tertulis bermaterai.

 

Saptadji warga Jampang, kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ini menganggap paket APK yang dibawa relawan BARJAB saat itu sebagai bentuk kampanye hitam. Karenanya, dirinya berinisiatif untuk melarang menyebarkan dengan menyita dan membuang ke tempat sampah. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

 

Sementara itu, Tim Hukum BARJAB Elisyanawati berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi. Selain itu, ia juga mempertimbangkan permohonan damai dari pihak terlapor. “Atas dasar kemanusiaan, tentu kami pertimbangkan permohonannya untuk berdamai,” ungkap Elisyanawati. (Rie)

 

 

Editor : Refer

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *