Bogor RayaHomeHukum & KriminalPemerintahan

Dinas PUPR dan KLPBJ Kab.Bogor Diduga Intervensi Pemenang Lelang Proyek

BOGOR UPDATE

CIBINONG – Adanya dugaan settingan lelang proyek yang ada di Kabupaten Bogor, ternyata bukan isapan jempol. Hal itu, dialami salah satu kontraktor yang dirugikan karena adanya intervensi yang diduga dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ).

Seperti yang diungkapkan oleh Agus Iman Basuki selaku direktur dari CV. Nirwana, yang merasa dirugikan oleh kedua instansi tersebut. Pasalnya, perusahaan yang Ia miliki sebelumnya sudah dinyatakan sebagai pemenang, pada proyek Pengadaan Konstruksi Jaringan Irigasi di salah satu wilayah di Kabupaten Bogor.

“Namun, ternyata kami mendapatkan kabar dari KLPBJ kalau paket lelang yang kami menangkan tersebut dibatalkan,” ujar Basuki kepada wartawan, Selasa (15/08/17).

Basuki mengatakan, pada saat pihaknya menanyakan alasan pembatalan lelang tersebut kepada kelompok kerja (Pokja) 3 LKBJ. Pihak Pokja memberikan alasan yang tidak masuk akal dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Pada tanggal 27 Juli 2017, mereka beralasan kalau panitia masih membutuhkan waktu untuk hasil evaluasi, begitu juga pada tanggal 8 Agustus. Kemudian, di tanggal 11 Agustus lalu mereka mengeluarkan pernyataan pembatalan kami sebagai pemenang, dan menerima sanggahan yang diajukan oleh salah satu peserta lelang,” katanya.

Untuk itu Basuki menambahkan, pihaknya akan melaporkan kecurangan tersebut kepada pihak kepolisian dan juga Bupati Bogor. Untuk melakukan penindakkan terhadap kecurangan dan intervensi yang diduga dilakukan oleh Dinas PUPR.

“Kami merasa dirugikan baik material maupun immaterial atas pembatalan lelang paket ini, karena kehilangan kesempatan menjadi pemenang proyek. Dan atas kejadian ini, kami akan melakukan pengaduan kepada Bupati Bogor terlebih dahulu, selaku pemegang otoritas untuk menindaklanjuti hal ini,” pungkasnya. (Ang)

 

 

Editor: Tobing

Exit mobile version