Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Dipanggil Satpol PP, PT Proper Mukti Equindo “Cuek”

×

Dipanggil Satpol PP, PT Proper Mukti Equindo “Cuek”

Sebarkan artikel ini

 

BOGORUPDATE.COM – PT Proper Mukti Equindo produsen pergudangan Work Shop yang berlokasi di Jalan Raya Karanggan Dusun Karanggan RT 03 RW 05 Desa Puspasari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, yang diduga belum mengantongi izin lengkap. Mangkir dari pemanggilan Satpol PP terkait kelengkapan legalitas yang dimiliki perusaahan tersebut.

 

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Ruslan menjelaskan jika pihak PT Proper Mukti Equindo belum bisa memenuhi panggilan pihaknya terkait pemeriksaan kelengkapan izin.

 

“Hingga saat ini pihak perusaaan belum datang kekantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan dalam waktu dekat, kami datangi kembali perusaahan itu,” kata Ruslan kepada Bogorupdate.com, saat dihubungi via selularnya, Kamis (18/07/19).

 

Ruslan mengaku belum bisa memastikan jadwal kelanjutan dalam pemeriksaan perusahaan tersebut. Ia mengaku masih sibuk dalam melakukan jadwal peneriban PKL di kawasan Puncak Bogor.

 

“Kami masih sibuk penertiban di kawasan puncak. Mungkin usai ini segera kami mendatangi kembali perusaan itu. Jika perusahaan tidak bisa memenuhi syarat dan tidak keluar izin, kami segel,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Satual Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor akhirnya melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT Proper Mukti Equindo produsen pergudangan Work Shop yang berlokasi di Jalan Raya Karanggan Dusun Karanggan RT 03/05 Desa Puspasari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, yang diduga belum mengantongi izin lengkap pada Senin (9/7/2019).

 

Anggota Tim Penyidik PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, Hendrik yang memimpin sidak datang ke lokasi menemukan beberapa kejanggalan terkait legalitas perusahaan tersebut. (Cek)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *