BOGORUPDATE.COM – Aksi pencurian di rumah kosong (Rumsong) warga Kp Cikempong RT 6, RW 7, kelurahan Pakansari, Cibinong, dipergoki keamanan setempat. Satu orang pelaku diamankan yang tak lain adalah keponakan korban.
Pencurian itu terjadi di rumah Suneti pada, Senin (1/7/19) sekira pukul 18.00 Wib. Dimana Nana seorang keamanan RT setempat melihat EYP 29 tahun (pelaku) keluar dari jendela rumah Suneti. Lalu Nana bersama warga melakukan pengejaran dan EYP pun tertangkap.
“Ketika saya sedang melintas dari rumah Suneti saya melihat EYP keluar dari jendela. Karena saya curiga maka saya panggil dia (EYP-red) namun pelaku malah lari. Saya pun sontak berteriak sehingga warga pun ikut mengejar pelaku sehingga akhirnya kami berhasil menangkapnya,” ujar Nana.
Setelah berhasil ditangkap warga, pelaku pun diamankan dirumah korban lalu pengurus RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas Aiptu Dwi Budiarto. Tak lama kemudian Aiptu Dwi pun datang ke lokasi kejadian. Dari tangan pelaku ditemukan berupa perhiasan dan uang tunai.
“Setelah kita amankan, ditemukan dari tangan pelaku barang berharga berupa emas 24 karat 20 gram, emas 18 karat 5 gram, celengan yang sudah dipecah. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp 26.633.000 (Dua Puluh Enam Juta enam ratus tiga puluh tiga ribu Rupiah),” Ungkap Aiptu Dwi.
Karena pelaku masih keponakan dari korban maka pihak keluarga disaksikan Pengurus RT, RW dan Bhabinkamtibmas. Akhirnya diambil jalan musyawarah, dan pelaku pun tidak dibawa ke ranah hukum cukup dengan menempuh cara kekeluargaa yaitu pelaku membuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Ra)
Editor: Endi
