Kota Bogor, BogorUpdate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali menegaskan bahwa area yang dipasangi barrier beton di Jalan Kapten Muslihat sejak awal diperuntukkan sebagai tempat tunggu angkutan kota (angkot), bukan untuk aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul penertiban PKL yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pasca penertiban, kawasan Jalan Kapten Muslihat hingga Jalan Dewi Sartika kini tampak lebih tertata, dan arus lalu lintas berjalan lebih lancar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza, menjelaskan bahwa pemasangan barrier beton merupakan arahan pimpinan sebagai upaya menekan kebiasaan angkot berhenti sembarangan di badan jalan yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan.
“Dari awal memang ada arahan pimpinan untuk menyiapkan area itu sebagai tempat tunggu angkot, supaya angkot tidak banyak berhenti di badan Jalan Kapten Muslihat,” ujar Coki.
Ia menambahkan, sistem pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut dibuat bergantian dengan jalur Jalan Dewi Sartika. Angkot diarahkan untuk tertib menunggu penumpang di area yang telah disediakan, dengan pengawasan dari petugas KKSU serta kesadaran pengemudi angkot itu sendiri.
Menurut Coki, area tunggu angkot yang saat ini terlihat lebih lebar dibandingkan perencanaan awal disebabkan adanya pergeseran posisi barrier beton akibat aktivitas PKL yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut.
“Awalnya area itu tidak selebar sekarang, posisinya agak sempit. Namun karena sempat ada PKL yang bergeser, posisi barrier ikut berubah. Setelah penertiban kemarin, fungsi aslinya kembali terlihat,” jelasnya.
Dishub berharap, dengan kembalinya fungsi kawasan sesuai peruntukannya, arus lalu lintas di pusat Kota Bogor dapat semakin tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun penumpang angkutan umum.
Selain itu, Dishub juga mengajak seluruh pihak, termasuk pengemudi angkot dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. (Abizar)







