Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

DPRD Endus Monopoli Rute Angkot Modern

×

DPRD Endus Monopoli Rute Angkot Modern

Sebarkan artikel ini

 

BogorUpdate.com – Munculnya angkot moderen beredar isu telah terjadi monopoli rute atau Trans Pakuan Koridor (TPK) antar koperasi yang disetujui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

 

Hal itu disikapi kalangan legislatif, salah satunya Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor dari Fraksi Demokrat H Mulyadi, ia meminta jangan ada monopoli TPK dalam pengoperasian angkot modern.

 

“Informasinya sudah ada kesepakatan antar pemilik koperasi atau badan hukum angkutan, TPK 4 dikelola salah satu koperasi dan jika ada angkutan lain mau masuk TPK 4 maka harus pindah koperasi,” kata H Mulyadi, Selasa (09/10/18).

 

Politisi partai besutan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono itu mempertanyakan landasan kesepakatan atau monopoli TPK tersebut.

 

“Iya dong, semua harus jelas yang jadi landasannya apa, apakah SK walikota atau keputusan bersama, jangan ada diskriminasi seperti itu,” jelasnya.

 

Diakuinya, dengan ada monopoli maka akan mempersulit sipemilik angkot, sebab kontek konversi itu kan pembaruan armada dan disitu penghapusan angkot lama dari 3 menjadi 2.

 

“Kalau angkot dikonversi menjadi angkot modern, maka si pemilik harus pindah koperasi, karena angkot modern TPKnya sudah ditentukan, itu kan ribet dan mempersulit lagi,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Koperasi Kodjari mengeluarkan angkot modern dan diklaim sebagai konversi, namun hingga belum bisa beroperasi karena mengalami beberapa kebdapa, sebelumnya gagal launching dan persoalan baru angkot modern blm bisa di Uji KIR karena belum bisa melengkapi berkas persyaratan. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *