Bogor RayaHomePemerintahan

DPRD: Transmart Harus Terima Konsekuensi dan Ikuti Aturan

Kota Bogor – Bogor Update

Terkait persoalan Transmart Yasmin yang melakukan boling pohon tanpa izin, menjadi sorotan banyak pihak termasuk DPRD Kota Bogor.

 

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengatakan, seharusnya transmart tidak boleh bertindak semena-mena, karena ada peraturan yang harus dilaksanakan.

 

“Tunjukan dong, kalau transmart itu perusahaan besar yang profesioanal, ikuti semua aturan yang berlaku di Kota Bogor,” kata Kiwong sapaan politisi PPP itu.

 

Mengenai Transmart yang sudah melakukan boling pohon, Kiwong menegaskan, kalau sekarang sudah jelas salah ya harus menerima konsekuensinya.

 

“Kalau sekarang ya tinggal ikuti saja prosesnya, karena itu jadi konsekuensi yang harus ditanggung transmart sendiri,” ujarnya.

 

Sementara Kasi Peralatan Pertamanan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Erwin Gunawan, mengatakan untuk proses tersebut saat ini dirinya menunggu pemanggilan dari Satpol PP.

 

Mengenai kasus tersebut kata Erwin, pohon bukan di tebang melainkan di boling, dan pohonnya sekarang dirawat di Ciremai Ujung Taman Kencana.

 

“Iya hebohnya pohon itu ditebang, padahal diboling dan nanti akan kembali ditaman, bisa disepanjang Jalan BORR atau dilokasi lain,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (01/05/18).

 

Diakuinya, mengenai izin, ia membenarkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin, seharusnya transmart tidak terburu-buru melakukan boling karena proses izin baru mengajukan dan belum keluar.

 

“Kalau izinya memang belum keluar, tapi boling sudah dilakukan, ya sekarang ikuti proses saja,” tandasnya. (As)

 

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version