Bogor RayaEkobisHome

Gaji Buruh di Cicil, Rahmatullah: PT GA Indonesia “Abal-abal”

 

Bogorupdate.com,CIBINONG – PT.GA Indonesia, produsen garment yang berlokasi di kawasan Kelurahan Cirimekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, dikeluhkan para buruhnya lantaran upah yang dibayarkan dilakukan secara di cicil.

 

Salahsatu sumber yang enggan disebut namanya, mengaku jika pembayaran upah dengan cara di cicil itu berdampak besar pada masalah domestik karyawan. Misalnya saja, untuk pemenuhan kebutuhan harian, biaya sekolah anak, cicilan, dan sebagainya. Bahkan hanya karena ingin berangkat kerja, salah satu buruhpun ada yang meminjam atau menjual barang-barang di rumah demi mendapatkan ongkos berangkat kerja.

 

“Akhir-akhir ini, saya dan karyawan lain suka telat dibayar gaji bulanan. Alasan perusahaan gagal ekspor hasil produksi. Seharusnya gajian dibayarkan pada setiap tanggal 10 secara full, ini malah dibayar separuhnya saja dan separuhnya lagi belum jelas,” ujarnya, Minggu (20/5/18).

 

Karena desakan kebutuhan ekonomi, ia dan buruh lainnya pun tak bisa berbuat banyak dan hanya mengeluh hingga memilih diam.

 

“Yang lebih parah, tidak ada kejelasan kapan separuhnya lagi akan dibayar. Itu kan hak kami selaku buruh dengan menanyakan upah,,” katanya.

 

Ketika dikonfirmasi, HRD PT.GA Indonesia Bariman tidak memberikan komentar apapun, bahkan terkesan cuek atas pemberitaan di media soal buruknya manajemen perusahaan hingga upah karyawan pun harus di cicil.

 

Terkait hal ini, Aktivis Bogor Rahmatullah menyayangkan sikap dari HRD PT GA Indonesia. Menurutnya jika tidak ada respon apa-apa dari pihak perusahaan berarti benar adanya bahwa gaji karyawan di cicil dan begitu juga dugaan pelamar menggunakan izasah Aspal (Asli tapi palsu-red) saat melamar kerja.

 

” Ini harus dilaporkan ke dinas tenaga kerja. Kalau apa yang selama ini ditulis di media bahwa gaji karyawan di cicil dan pelamar kerja diduga menggunakan izasah palsu namun tak ada tanggapan apapun dari pihak perusahaan, berarti semua itu bisa benar adanya. Berarti itu perusahaan abal-abal,” ujar Rahmatullah kepada Bogorupdate.com, Senin (21/5/18).

 

Rahmatullah yang juga sebagai sekretaris DPC Sarbumusi (sarikat buruh muslim indonesia) kabupaten Bogor ini, mendesak agar perusahaan membayar gaji tepat waktu dan tidak di cicil.

 

” Mereka itu (Buruh-red) bekerja sudah mengikuti aturan atau sesuai prosedur yang ada. Jangan sampai para pekerja di tuntut untuk profesional tapi perusahaan sendiri tidak melakukan hal yang tidak adil. Jadi gaji buruh harus dibayar tepat waktu tidak dengan di cicil,” Tegasnya. (Eft)

 

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version