Bogor RayaHomePendidikan

Gak Mampu Bayar SPP, SMK Pariwisata Citayam “Sandera” SKL Siswanya

Foto ilustrasi

 

Bojong Gede (Bogorupdate.com) – Mendengar permasalahan yang menimpa beberapa siswa di SMK Pariwisata Citayam, jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, kabupaten Bogor, Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang membidangi pendidikan angkat bicara perihal sekolah tersebut tidak memberikan Surat Keterangan Lulus (SKL).

 

Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Egi Gunadhi Wibawa mengatakan, sebaiknya pihak sekolah dapat membicarakan hal ini dengan baik dengan para orang tua siswa.

 

“Karena jika memang orang tua tidak mampu, seharusnya di bantu, karena merupakan bagian dari komitmen pendidikan,” ujar nya kepada Bogorupdate.com, Rabu (30/05/18).

 

Dia menambahkan, hal ini harus dilakukan pihak sekolah ketika memberikan SKL kepada siswa, tanpa pungutan syarat apapun.

 

“Memang haknya siswa untuk mendapatkan SKL. Jadi begitu diumumkan kalau siswa itu lulus, segera dibuatkan SKL,” imbuh Egi.

 

Senada dengan Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Alfiano Fahry memaparkan, sudah hak siswa dalam hal menerima SKL, Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) dan Surat Hasil Ujian Nasional (SHUM) tanpa syarat apapun.

 

“Jangan hanya membuat SKL bagi siswa yang meminta saja namun kepada siswa yang lain tanpa syarat apapun,” ujarnya.

 

Lanjutnya, persoalan keuangan yang melatar berlakangi penahanan SKL ini. Namun seharusnya manajemen dilakukan dengan baik dan jangan sampai pembagian SKL menjadi bumerang bagi sekolah tersebut.

 

“Kalau ini tidak dituntaskan, tentu manajemen sekolah perlu dipertanyakan,” pungkasnya.

 

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Heri mengungkapkan, dirinya saat mendatangi pihak sekolah untuk meminta SKL anaknya, namun tidak diberikan dikarenakan belum melunasi uang ujian sekolah.

 

“Saya hanya meminta foto copyan nya saja tidak diberikan, semuanya ditahan tidak bisa ambil SKL, sedangkan itu penting buat masa depan anak saya agar bisa dipergunakan untuk mencari pekerjaan,” ujarnya.

 

Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Pariwisata Citayam, Melvin kepada wartawan mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan aturan di sekolah ini, bagi siswa yang belum melunasi kewajibannya membayar SPP, uang Ujian, dan Uang Bangunan, tidak akan SKL.

 

“Aturan di Sekolah ini, bagi siswa yang belum menyelesaikan biaya adminstrasi, tidak akan memberikan SKL, SHUM dikarenakan sudah aturan di Sekolah, kami juga tidak akan memberikan toleransi apapun, memang kami mendapat bantuan dari pihak pemerintah, namun tidak mencukupi dengan kebutuhan sekolah ini,” ungkapnya. (Rie)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version