Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Galian Ilegal Kadumangu Disoal

 

Babakan Madang (Bogorupdate.com) – Keberadaan sebuah galian tanah merah di Jalan Raya Babakan Madang Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang yang diduga kuat ilegal alias tidak punya ijin resmi, terus menjadi pertanyaan beberapa pihak. Pasalnya, armada truk pengangkut galian tanah tersebut banyak dipersoalkan warga lantaran selain memicu pencemaran udara juga jalan menjadi kotor.

 

“Anehnya lagi aktifitas galian tersebut, seolah tidak tersentuh aparat pemerintahan Kabupaten Bogor, (Pemkab Bogor). Padahal banyak dampak buruk. “Seperti jalan kotor, licin dan berdebu akibat ceceran tanah.” Ujar A (40) seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya, kepada bogorupdate.com, Rabu (30/5/18).

 

Ironisnya, meski jalan raya jadi kotor, berdebu dan licin. Akibatnya polusi udara dan rawan kecelakaan lalu lintas. Namun galian tanah merah tersebut masih tetap beroperasi meski sebelum kemarin sempat terhenti.

 

“Kami minta pemerintah bertindak tegas dan memperhatikan warga sekitar dari dampak yang ada,.” tambahnya.

 

Selain itu, dari penelusuran salah satu wartawan, didapatkan informasi jika pihak galian mengaku telah memiliki ijin usaha yang dikelolanya. Hal ini tentu sangat ironis, jika dikaitkan dengan dugaan tidak adanya ijin operasional galian tanah merah tersebut.

 

Rahmatullah, yang merupakan aktivis Bogor angkat bicara mengenai persoalan ini. menurutnya, jika benar ada ijin galian tersebut harusnya ada juga ijin operasional atau lintasan dan itu harus ada juga ijin warga sekitar.

 

“Jika benar galian itu kantongi ijin, harus dicari dan diusut siapa oknum yang kasih ijin lintasannya. Siapa dibalik galian tanah merah ini. Jangan ada oknum dibalik ini semua,” ujar Rahmatullah kepada Bogor update.com, Kamis (31/5/18).

 

Masih kata Rahmatullah menambahkan, dalam hal ini Pemkab Bogor jangan tutup mata. Harus di cek kebenaran ijin nya. Bisa saja pengusaha galian mengada-ada. ” Pemkab harus segera turun kelapangan untuk cek kebenaran ijin yang katanya sudah dimiliki. Jika ada pembohongan publik maka Pemkab harus bertindak tegas,” Pungkasnya.

 

Terpisah, Kasi Trantib Pol PP kecamatan Babakan Madang Aus Firdaus mengatakan akan menutup galian tersebut. ” Hari ini kita bersama Pol PP kabupaten akan langsung ke lokasi untuk menutup galian itu,” ujarnya melalui telepon seluler, Kamis (31/5/18). (Sep)

 

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version