Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

GERAM Siap Kepung Kantor Kecamatan Cibungbulang, Ini Tuntutannya…

×

GERAM Siap Kepung Kantor Kecamatan Cibungbulang, Ini Tuntutannya…

Sebarkan artikel ini

Foto Hasyemi Faqihudin saat memimpin aksi di depan kantor Bupati Bogor belum lama ini.

 

BogorUpdate.com – Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat (GERAM) segera menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kecamatan Cibungbulang, pada Kamis (13/9/18) mendatang. Adapun yang menjadi tuntutan warga adalah gagal nya kepala desa dalam memimpin dan juga adanya dugaan korupsi.

 

” Tuntutan kami selaku warga desa Cibatok Satu sangat jelas yaitu, mendesak agar kepala desa Deni Romadhon untuk segera mundur dari jabatannya karena sudah gagal dalam memimpin dan kami menduga ada korupsi pada proyek dana desa tahun 2018,” Ungkap Hasyemi Faqihudin, ketua GERAM kepada Bogorupdate.com, Selasa (11/9/18).

 

Hasyemi menambahkan, bahwa kepala desa Deni Romadhon, tidak mampu memajukan masyarakat desa Cibatok Satu karena banyak masalah yang terjadi.

 

” Banyak ditemukan kejanggalan baik soal penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh kades dan juga dia (Deni Romadhon-red) tidak pernah ada itikat baik dalam menyelesaikan suatu masalah, khususnya terkait penyerobotan tanah warga untuk fasos fasum,” Ujarnya.

 

Adapun tuntutan warga yang dikomandoi oleh Ormas GERAM, yaitu:

 

1. Menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Desa Cibatok Satu Dalam hal ini kepala desa Deni Romadhon Atas Penyerobotan tanah warga dalam pelebaran fasilitas umum dengan menggunakan anggaran APBN (Dana Desa 2018) Senilai Rp.294.783.000 dalam pembangunan TPT yang berlokasi di RT 01/RW Kp. Cibatok Desa Cibatok Satu, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor

 

2. Pemerintah Desa Cibatok Satu telah mengklaim dan tidak beritikad baik bahwa pelebaran tanah dalam pembangunan fasilitas umum tersebut telah bermusyawarah dengan warga, padahal tidak benar.

 

3. Menduga Dana Desa 2018 sebesar Rp.294.783.000 Ada unsur korupsi dalam hal pembangunan TPT tersebut.

 

4. Kami mendesak Kepala Desa Cibatok Satu Dan Sekdes Untuk Segera Mundur Dari jabatannya

 

5. Dan Pemerintah Desa Cibatok Satu Dibawah Deni Romadhon sampai detik ini tidak mampu menyelesaikan sengketa tanah kantor desa cibatok satu.

 

 

 

 

Editor : Tobing | Hasyemi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *