Citeureup, BogorUpdate.com – Rumah Sakit (RS) Paragon Mitra Medika yang berada di RW 06 Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, digeruduk ratusan warga yang bergabung dalam Masyarakat Puspanegara Bersatu.
Aksi yang dilakukan warga itu, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menghentikan kegiatan pembangunan RS Paragon Mitra Medika sebelum permintaan warga soal tenaga kerja dipenuhi.
Warga Puspanegara, Yunus (45) dalam orasinya meminta pihak RS Paragon untuk melakukan itikad baiknya agar menindaklanjuti aspirasi warga yang tergabung dalam Masyarakat Puspanegara Bersatu.
“Kami sampaikan tuntutan dan aspirasi masyarakat Puspanegara sesuai dengan Pasal 22 ayat 1, nomor 23 tahun 2014 Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 6 Tahun 2013 Tentang tanggungjawab sosial dan Lingkungan Perusahaan,” tegasnya saat orasi, Rabu (14/9/22).
Adapun tuntutan yang disampaikan ialah, Pertama hadirkan pimpinan dan pemberi keputusan dari pihak RS. Paragon Mitra Medika yang selama ini belum pernah menemui dan beritikad baik. Kedua, komitment tertulis yang berisi penyerapan tenaga kerja lokal (lingkungan) yang dipekerjakan nantinya di RS Paragon Mitra Medika, baik skill ataupun non skill minimal 60%, serta komitmen kemitraan dengan
potensi yang ada dilingkungan untuk
kesejahteraan ekonomi masyarakat
sekitar.
“Ketiga, pengkajian ulang terkait Surat
Persetujuan Lingkungan sebagai dasar
pelaksanaan pembangunan, keempat, pengkajian ulang bersama UPT dinas
terkait perizinan membangun, kelima pemberhentian kegiatan aktifitas
pembangunan RS. Paragon Mitra Medika
oleh dinas terkait yang selama belum ada transparansi perizinan pembangunan tersebut,” ujar Jendral sapaan akrabnya itu.
Aksi ratusan warga tersebut akhirnya dimediasi oleh Muspika Kecamatan Citeureup dengan pihak RS agar menemui titik terang.
“Pada jam 09.45 WIB, massa aksi unjuk rasa Masyarakat Puspanegara Bersatu tiba di depan gerbang RS. Paragon Mitra Medika Jl. Mayor Oking Kelurahan Puspanegara Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor, dan pada jam 10.10 telah dilaksanakan mediasi anta PT. Paragon dengan perwakilan Warga Puspa negara,” ujar Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Chandra Mulyana.
Adapun yang hadir dalam mediasi tersebut, sambung Eka, yakni dirinya sebagai Kapolsek Citeureup, Kanit Reskrim Polsek Citeureup, IPTU Yayan Sofyan, Kanit II Sat Intelkam Polres Bogor Aiptu Suheri, Camat Kecamatan Citereup Dr. Ridwan Said, Perwaklian dari PT. Paragon Mitra Medika Sdr. Anton, HRD Manager dari PT. Paragon Mitra Medika Sdr. Andre, Perwaklian dari PT. Paragon Mitra Medika Sdr. Albet, Perwaklian dari PT. Paragon Mitra Medika Sdr. Teguh Deni, Lurah Puspanegara Citereup H. Abdullah, Ketua Karang Taruna Puspanegara Sdr. Rizal, Ketua LPM Puspanegara H.Topan, Ketua RW.006 Kelurahan Puspanegara Sdri.Titin, Ketua MUI Kelurahan Puspanegara Sdr. Ripal dan Ketua KNPI Kecamatan Citereup Sdr. Ajat.
“Hasil audiensi ialah Pihak Kedua (RS Paragon) akan membuka informasi kepada pihak pertama (warga) terkait perijinan membangun rumah sakit dan perijinan lingkungan dan perijinan operasional melalui lembaga Kelurahan setempat,” katanya.
Kedua, pihak kedua akan menyerap tenaga kerja local yang nantinya di pekerjakan RS Paragon, baik skill atau non skill sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh RS Paragon dan perekrutan sesuai dengan mekanisme/tata cara yang berlaku di Paragon.
“Informasi penerimaan tenaga kerja local di RS Paragon dibuat satu pintu melalui lembaga kelurahan yaitu Karangtaruna Kelurahan Puspanegara atau LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Puspanegara. Keempat, pihak Kedua akan memberikan informasi terkait perkembangan RS Paragon terkait penerimaan tenaga kerja,” bebernya.
Menurunya, pada pukul 11.45 wib kegiatan audiensi selesai dan pada pukul 11.50 wib kegiatan aksi unjuk rasa dari Warga Puspanegara Bersatu selesai di laksanakan. Massa aksi selanjutnya membubarkan diri, situasi aman terkendali.













