Ketua KPU Kota Bogor Samsudin.
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Hingga hari ke empat pendaftaran calon legislatif (Caleg) di kota Bogor masih belum ada peminat dari partai politik peserta pemilu 2024.
Dalam tahapannya semua partai politik harus mendaftarkan bakal Calon Legislatif yang akan berkompetisi menjadi anggota DPRD kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, hingga hari ke empat ini partai politik masih melakukan konsultasi ke helpdesk KPU Kota Bogor yang dibuka setiap hari.
Samsudin menyebutkan, petugas penghubung (LO) dari partai politik berkonsultasi terkait mekanisme pendaftaran bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU untuk mengikuti kontestasi pemilu 2024.
“KPU Kota Bogor masih menunggu pendaftaran bakal Calon Legislatif sesuai jadwal pada 1-14 mei 2023. Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke semua partai politik dan juga Bawaslu Kota Bogor terkait pendaftaran Calon Legislatif,” ujarnya, Kamis (4/5/23).
Nantinya, kata Samsudin, KPU Kota Bogor akan menerima pendaftaran bakal Calon Legislatif itu untuk dilakukan verifikasi, kemudian disusun menjadi daftar calon sementara atau DCS, dan pada akhirnya akan menjadi daftar calon tetap atau DCT pada 3 November 2023.
“Setelah menjadi DCT, para caleg akan berkampanye Selama 75 hari, dan akan dipilih dengan cara dicoblos pada tanggal 14 Februari 2024,” pungkasnya.







