Bogor RayaEkobisHomeNews

Ijin Domisili Habis, Penginapan Red Doorz Janji Segera Perpanjang Masa Berlaku

BOGORUPDATE.COM – Pemilik usaha penginapan bernama Red Doorz yang berlokasi di Jalan Raya Sentul-Babakan Madang Desa Kadumangu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, segera melakukan perpanjangan masa aktif ijin domisili yang saat ini dinilai habis masa berlakunya.

Dadang selaku penanggungjawab Red Doorz mengaku jika Ijin domisili tersebut akan segera diurus dalam waktu dekat ini.

“Ya memang habis pada bulan desember ini. Tapi itu segera kami urus melalui RW setempat, karena ijin domisili tahun lalu juga diurus sama RW setempat namanya Bu Ike,” kata dadang kepada wartawan, Rabu (4/12/19).

Sebelumnya, Plt Kades Kadumangu, Adi Rahmat menjelaskan jika ijin domisili penginapan Red Doorz sudah lengkap, hanya aja masa berlakunya sudah habis.

“Sudah lengkap, cuma harus diperpanjang itu,” tukasnya. (Buchek)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version