Bogor RayaHomePemerintahan

Ingat Yahhh, Mall di Kota Bogor Dilarang Sediakan Kantong Plastik

Foto ilustrasi

 

BogorUpdate.com – Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan Perwali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

 

Untuk mengimplementasikan aturan tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan sosialiasai di pusat-pusat perbelanjaan modern.

 

Kepala DLH Kota Bogor Elia Buntang mengatakan, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi, supaya masyarakat melek atas aturan tersebut.

 

Menurut dia, dampak dari perwali tersebut cukup bagus, selain dapat mengurangi volume sampah plastik, ini bisa jadi lapangan usaha bagi masyarakat yang kreatif dan bisa memanfaatkan peluang.

 

“Ya, kebijakan pembatasan kantong plastik bisa jadi peluang usaha, masyarakat bisa bisa produksi kantong penggani kantong plastik yang bisa digunakan berkali-kali dan kerjasama dengan tempat-tempat pasar modern,” kata Elia, Rabu (19/09/18).

 

Menurut dia, Kota Bogor menjadi daerah ke 4 yang memberlakukan kebijakan larangan bagi pusat perbelanjaan menyediakan kantong pelastik setelah Kota Banjarmasin, Kabupaten Badung Bali dan Balikpapan.

 

Kebijakan tersebut diberlakukan awal Desember 2018, dan target tahap utama adalah pusat perbelanjaan modern. Tetapi kedepan akan diberlakukan di semua pusat perbelanjaan baik modern ataupun tradisional.

 

Menurut dia, perputaran uang dalam penggunaan kantong plastik di pusat perbelenjaan cukup fantastis. “Saya nanya di Botani Square sebulan pembelanjaan kantong plastik mencapai Rp100 juta, itu di satu mall saja, kalau semua sudah berapa,” ujarnya.

 

Masih kata dia, kebijakan tersebut diberlakukan, tujuan lainnya adalah untuk menekan volume sampah plastik, sebab sampah plastik sulit dimusnahkan, pabrik pengolahan kantong plastik di Bogor juga tidak ada.

 

Untuk mengetahui, persentase volume sampah plastik dari sampah yang dihasilkan di Kota Bogor, dirinya sedang melakukan pendataan dengan mall dan toko-toko modern.

 

Diakui dia, bagi masyarakat yang pendidkan dan ekonomi kelas menengah, yang pernah ke singapore misalnya. Pasti tahu disana gak mereka denger punya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) karena mayoritas nilai kesadarannya sudah tinggi. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version