Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPendidikan

IPB University Peringkat Pertama Perguruan Tinggi Terbaik Kemendikbud 2020

×

IPB University Peringkat Pertama Perguruan Tinggi Terbaik Kemendikbud 2020

Sebarkan artikel ini

Pendidikan, BogorUpdate.com
IPB University tahun ini mengalami peningkatan prestasi yang membanggakan. Pasalnya, berdasarkan pemeringkatan Klasterisasi Perguruan Tinggi yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020, IPB University berada pada urutan pertama di ikuti Universitas Indonesia yang menempati peringkat kedua, Universitas Gadjah Mada (UGM) di peringkat tiga, Universitas Airlangga (Unair) di peringkat empat, Institut Teknologi Bandung (ITB) di peringkat lima. Pada tahun ini klasterisasi diikuti oleh 2.136 perguruan tinggi di Indonesia.

Terkait prestasi itu, Rektor IPB University Prof Arif Satria menyampaikan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh warga IPB University dan stakeholder yang terkait. “Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Saya mengapresiasi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan, dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University. Tentu capaian ini juga hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang memberikan fondasi yang kuat untuk kemajuan IPB University,“ tuturnya.

Rektor juga meminta agar agar prestasi tersebut menjadi pemacu semangat. “Prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk memberi yang terbaik bagi bangsa ini,” tandasnya.

Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini adalah untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) serta melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi. Hasil klasterisasi yang digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.

Sementara, sumber data yang digunakan untuk menyusun klasterisasi merupakan data yang siap pakai yang berasal dari PD Dikti, data yang tidak tercakup dalam PD Dikti tetapi merupakan hasil dari unit kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, data yang belum tercakup dalam PD Dikti tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan sangat relevan dengan Klasterisasi Perguruan Tinggi, serta data dari eksternal Kemendikbud tetapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas Perguruan Tinggi (data akreditasi, kinerja penelitian, inovasi, data Abdimas, dan publikasi data terindeks scopus).

Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 dibagi menjadi empat yaitu Input, Proses, Output dan Outcome. Indikator input termasuk proporsi dosen berpendidikan doktor (S3), proporsi dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen bekerja sebagai guru di industri.

Dari indikator proses, akumulasi dari akreditasi Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT), akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerjasama perguruan tinggi, kelengkapan laporan PD Dikti, jumlah program studi bekerja sama dengan usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau QS Top 100 World Class University (WCU) dengan subjek program studi yang melaksanakan program merdeka belajar dan mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.

Sementara itu, indikator output terdiri dari jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja kemahasiswaan, dan jumlah program studi yang terakreditasi internasional.

Dari sisi outcome, indikator yang berupa kinerja inovasi, proporsi lulusan yang mencapai pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi dosen, jumlah paten dan kinerja pengabdian masyarakat.

 

 

 

 

 

(ipb/endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *