Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

Jadi Korban Puting Beliung, 400 Rumah Ilegal Tak Dapat Bantuan APBD

×

Jadi Korban Puting Beliung, 400 Rumah Ilegal Tak Dapat Bantuan APBD

Sebarkan artikel ini

 

BogorUpdate.com – Meski sudah memasuki masa pemulihan dengan penyaluran bantuan, bencana yang terjadi di Kota Bogor beberapa waktu lalu masih menyisakan persoalan.

 

Karena dari 1.896 rumah yang luluh lantah karena sapuan angin puting beliung, 400 rumah tidak bisa diberikan bantuan dari sumber APBD karena status bangunannya ilegal.

 

Hal itu dibenarkan Camat Bogor Selatan Sujatmiko, menurutnya dari 1.479 rumah yang ada diwilayahnya, sekitar 400 tidak memiliki alas hak resmi. Mereka adalah yang notabennya tinggal di area milik PT KAI atau di “Garis Sepandan Rel (GSR).

 

“Ya mereka tidak bisa menerima bantuan yang bersumber dari APBD, tetapi pemerintah punya solusi bagi mereka yang tidak memiliki surat kepemilikan lahan atas rumahnya, akan diberikan bantuan dari donasi,” ujar Sujatmiko kemarin.

 

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi posko tanggab bencana mengatakan, meski secara alas hak rumah yang mereka huni tidak resmi, tapi mereka tetap warga Kota Bogor yang harus diperlakukan sama.

 

“Saya paham ada tanah legal dan tidak legal yang dibangun rumah warga, tidak legal juga tetap warga Pak Wali, harus kita carikan mungkin tidak dari APBD tapi non APBD yang bisa saya akses, sehingga semua merasakan bantuan,” ujar Emil.

 

Saat ini Pemerintah Kota Bogor telah mengucurkan bantuan tahap pertama sebesar Rp 1,5 miliar untuk tahapan transisi pemulihan pasca bencana.

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Azrin Syamsuddin mengatakan, dari anggaran yang sudah dicairkan tersebut dibelanjakan sebanyak 1.300 atap rumah atau asbes untuk keperluan para korban bencana angin puting beliung.

 

“Ya, asbes itu sudah kami distribusikan ke setiap kelurahan-kelurahan yang terdampak bencana. Selanjutnya dari pihak kelurahan menyalurkan langsung kepada warga yang rumahnya rusak akibat angin puting beliung,” kata Azrin kemarin.

 

Masih kata Azrin, Pemkot Bogor telah mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar dari pos BTT dan Bansos untuk kebutuhan warga korban bencana angin puting beliung tersebut.

 

Data BPBD Kota Bogor, Bencana Puting Beliung Rusakan 1.896 Rumah, 299 Rusak Berat (RB), 742 Rusak Sedang (RS), 855 Rumah Ringan (RR), dengan jumlah 2.100 KK dan 7.012 jiwa.

 

Kelurahan Babakan Pasar, 177 Rumah, 177 KK, 576 jiwa

 

Kelurahan Lawang lgintung 117 Rumah, 176 KK, 504 jiwa.

 

Kelurahan Batutulis 429 rumah, 472 KK, 1.640 jiwa

 

Kelurahan Cipaku 362 rumah, 373 KK 1.219 jiwa

 

Kelurahan Sukasari 180 rumah, 180 KK, 660 jiwa.

 

Kelurahan Baranangsiang, 65 rumah, 62 KK, 282 jiwa.

 

Kelurahan Ranggamekar 107 rumah, 197 KK, 422 jiwa

 

Kelurahan Pamoyanan 460 rumah, 460 KK, 1.689 jiwa. (As)

 

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *