Ciampea, BogorUpdate.com
Warga di RT 01/02 Kampung Lembur Karet-Pasir Eurih Desa Cinangka, kecamatan Ciampea keluhkan akses jalan rusak parah di karenakan Truk muatan pasir dan batu galian C yang tidak berizin. Sehingga jalan Desa yang lebarnya 2,5 meter yang dilintansi truk tersebut rusak parah, Pada Sabtu (20/3/21).
Surdi selaku pemilik galian memaparkan, dirinya membenarkan bahwa galian tersebut tidak memiliki izin. “Saya mau bikin izin dimana, bicara kontribusi saya selaku pemilik galian saya bayar sehari Rp15 ribu per lintasan mobil truk engkel. Kalau saya punya hanya satu unit kendaraan truk saja, bilamana ada pesanan order pemesan bawa mobil mengangkut sendiri ke lokasi,” ungkapnya.
“Dulu pernah ada portal, saya ada data bilamana kendaraan muatan membayar Rp15 ribu, dan itu pun hasil musyawarah. Tapi entah kenapa sekarang mencuat kembali, Rp15 ribu itu saya ga tau apakah buat perawatan jalan atau tidak saya bayar saja. Sampai saat ini pun saya bayar,” ujarnya.
Ketua RT 07 Hasyim mengatakan, ada laporan dari masyarakat ada yang membangun belanja ke matrial saat itu kami di minta Rp15 ribu di karenakan melewati portal.
“Yang kami bingung dan mempertanyakan ini portal khusus buat truk galian C apa untuk umum, jadi kami mempertanyakan uang Rp15 ribu saat melintasi portal tersebut,” Imbunnya.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan jangan sampai ada yang dirugikan. “Jadi intinya jangan sampai ada yang dirugikan kalau memang ada aktifitas yang sifatnya komersial warga juga jangan sampai di rugikan, sehingga jalan enak, sebenarnya jalan sekecil ini tidak layak dilalui mobil besar,” ujar Hasyim.
Dedi, Kasi Trantib Satpol PP kecamatan Ciampea mengatakan, berdasarkan laporan warga dan turun ke lokasi mepertanyakan terkait galian C dan portal harus dipertanyakan yang mengambil retribusi siapa, terus dipergunakan untuk apa, apakah itu hasilnya untuk kepentingan masyarakat umum dan harus digunakan untuk kepentingan umum.
“Dan harusnya ada transparansi kepada warga setempat karena kita bisa tau nanti perharinya berapa, alokasi nya kemana, digunakan untuk apa aja uang retribusi tersebut,” ujarnya.
Dedi berharap izin harus ditempuh dan sistemnya harus di perbaiki jangan sampai ada warga yang di rugikan. Apakah nanti yang masuk akses jalan tersebut pake mobil kecil untuk mengangkut muatan atau bikin pangkalan pasir dan batu di depan jalan raya sambil menunggu kesepakatan nanti yang terpenting sama-sama enak,” pungkasnya.
(Gus/Bing)






