Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Jika 2 Hari Tak Tuntas, Pemkab Bogor Siap Denda Kontraktor Masjid Nurul Wathon

×

Jika 2 Hari Tak Tuntas, Pemkab Bogor Siap Denda Kontraktor Masjid Nurul Wathon

Sebarkan artikel ini
Kondisi terkini Masjid Nurul Wathon yang berada di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, yang baru mencapai progres 99 persen. (Erwin | Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap memberikan denda terhadap pihak kontraktor Masjid Nurul Wathon, di Kecamatan Cibinong, yang tidak tepat waktu dalam menyelasaikan pembangunan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan bahwa saat ini Masjid Nurul Wathon baru mencapai 99 persen.

“(Denda) otomatis karena pekerjaan dilakukan over waktu yang sesuai dikerjasamakan dengan kelompok kita, otomatis sesuai dengan aturan pasti kena denda,” ujar Eko kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, (27/12/2025).

Eko menjelaskan, Pemkab Bogor seharusnya menerima hasil pekerjaan Masjid Nurul Wathon 100 persen pada Jumat, (26/12/2025) sesuai kesepakatan.

Namun, kata dia, hingga kini progres pembangunan Masjid Nurul Wathon masih 99 persen dan telah melewati waktu ketentuan.

“Ini tuntutan dari masyarakat untuk segera dioperasionalkan sesuai rencana, sehingga bisa kita gunakan,” katanya.

“Sesuai arahan Pak Bupati Bogor bahwa pembangunan masjid ini lebih cepat lebih bagus untuk penggunaannya, sehingga setelah selesai bisa kita gunakan. Jadi, jangan sampai masyarakat kecewa,” tambahnya.

Untuk besaran dendanya, Eko akan membahas persoalan tersebut bersama pihaknya lebih lanjut.

“Nilai dendanya nanti kita diskusikan dengan tim karena kondisi masjid sudah terbangun. Ini sebetulnya luar biasa, pembangunan semegah ini yang ga mungkin diselesaikan setahun tapi pihak kontraktor bisa selesaikan dalam waktu 8 bulan,” cetusnya.

Eko menyebut, untuk 1 persen yang belum tuntasnya itu meliputi bagian-bagian luar masjid.

“Hanya enamel penutup bangunan atap dan sedikit pengecatan,” jelasnya.

Menurut Eko, tidak tepat waktunya proses pengerjaan Masjid Nurul Wathon imbas kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menutup operasional tambang di Kabupaten Bogor.

“Sebenarnya bukan pihak kontraktor tidak mampu, tapi bahan material belum ada karena sulit didapat. Harusnya dua hari lalu sudah selesai, tapi karena bahannya susah itulah menyebabkan keterlambatan,” bebernya.

Meski begitu, Eko memberikan waktu kepada pihak kontraktor untuk segera menuntaskan sisa 1 persen pembangunan masjid hingga Minggu, (28/12/2025).

“Mudah-mudahan Sabtu dan Minggu ini selama dua hari bisa selesai, walaupun terlambat,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *