Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat Jumsih di Kawasan Suryakencana, Kota Bogor. (Abizar/Bogorupdate)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan penataan kawasan pusat kota melalui agenda rutin Jumat Bersih. Kegiatan yang berlangsung di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda hingga kawasan Suryakencana ini turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas aksi bersih-bersih, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap hasil penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik.
“Ini agenda rutin Jumat Bersih. Kami mengajak Forkopimda untuk melihat apa yang sudah kita lakukan bersama di sekitaran Pasar Bogor, Plaza Bogor, kemudian Jalan Bata, Jalan Lawang Seketeng, hingga Jalan Pedati,” ujarnya, Jumat (27/3/26).
Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan memastikan agar upaya penertiban yang telah dilakukan dapat berjalan lebih konsisten dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur dalam pengawasan di lapangan.
“Harapannya, dengan monitoring dari semua unsur Forkopimda, penertiban ini bisa lebih langgeng karena menjadi tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Dalam peninjauan tersebut, Pemkot Bogor mencatat adanya perubahan positif di sejumlah titik, meskipun masih perlu penguatan dalam implementasi aturan.
Sebagai langkah tegas, Pemkot kini mulai memberlakukan sanksi denda bagi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Kebijakan ini dinilai lebih efektif dibandingkan penertiban berulang yang selama ini kerap menemui kendala di lapangan.
“Daripada anggota TNI, Polri, maupun Satpol PP terus-menerus mendapatkan tekanan karena PKL sulit ditertibkan, maka akan lebih efektif jika kita berlakukan denda,” tegasnya.
Adapun besaran denda yang diterapkan berkisar antara Rp50.000 hingga Rp250.000, sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku.
Pemkot Bogor berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk memanfaatkan fasilitas pasar resmi yang telah disediakan, seperti Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua.
Dengan pendekatan yang lebih tegas namun terukur, pemerintah optimistis penataan kawasan pusat kota dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan. (Abizar)








