Bogor RayaPemerintahan

Kacau, Kartu KKS BPNT di Jonggol Dikumpulkan Oleh Oknum Agen e-Warung

Foto ilustrasi (Net)

Jonggol, BogorUpdate.com
Praktik kongkalikong demi mendapatkan keuntungan pribadi dari Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang diberikan Pemerintah bagi warga yang belum mampu kian marak di Kabupaten Bogor. Dengan dalih agar mempermudah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum mengerti cara pencairannya sehingga KPM menuruti dengan mengumpulkan semua KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di salah satu Oknum.

Padahal, dalam pedoman umum (Pedum) maupun Peratuan Kementrian Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, KKS bersifat pribadi dan rahasia. Tidak diperbolehkan ada pihak lain yang mengetahui password KKS tersebut. Tetapi pengumpulan KKS dari warga itu sudah terjadi di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Salah seorang warga Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Y mengaku mengumpulkan KKS di salah satu oknum berinisial R yang juga sebagai Agen e-warung KPM penyaluran BPNT itu. “Kalau kartunya disimpan semua di R. Jadi kalau pencairan nanti dia yang gesek dan kita tinggal ambil bantuannya saja.” ungkapnya, Sabtu (24/10/20).

Y menambahkan, ketika sudah digesek oleh R kita tidak langsung ke agennya untuk mengambil sembako, melainkan dikumpulkan lagi oleh Oknum berinisial SA di kediamannya. Setelah itu baru warga dipanggil untuk mengambil sembako. Tak sampai disitu, KPM biasanya dimintai sejumlah uang dengan dalih untuk ongkos angkut sembako dari agen.

“Ketika tanggal pencairan sembako pun dikumpulkan di rumah SA nanti ketika sembako sudah terkumpul baru warga dipanggil untuk mengambil sembako. Udah gitu warga dipinta sejumlah uang senilai Rp 15 ribu katanya sih untuk ongkos angkut barang,” paparnya.

Sementara itu Camat Jonggol Andri Rahman mengatakan, praktik pengumpulan KKS dari KPM itu tidak diperbolehkan. Bahkan bila ada warga yang tidak mengerti cara menggesek ATM pun hanya berhak untuk mendampingi, setelah itu KKS diberikan kempabil kepada KPM dan tidak boleh dipegang oleh satu orang.

“Secara aturan tidak boleh (pengumpulan KKS-red), Karena harus KPM langsung yg mencairkan. Tapi bila KPM tidak bisa atau tidak mengerti menggesek ATM, maka diperbolehkan ada pendampingan namun setelah itu KKS diberikan kembali,” tutupnya.

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Exit mobile version