Bogor RayaHomePemerintahan

Kajian Tak Jelas, Angkot Modern Mati Suri

 

 

BogorUpdate.com – Proses pengujian kendaraan atau Uji KIR Angkot Modern tak berjalan mulus, lantaran belum ada berkas P5 atau penghapusan kendaraan yang di konversi ke angkot modern.

 

“Sampai hari ini, dari sejumlah berkas sebagai syarat yang harus dipenuhi, berkas P5 yang akan di konversi menjadi dua angkot belum ada,” Kasi Uji KIR Dishub Kota Bogor Rudi Partawijaya, Selasa (09/10/18).

 

Sementara, berkas-berkas lainnya kata Rudi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bahkan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah masuk ke Dishub.

 

Rudi melanjutkan, kalau memang berkas sudah lengkap, maka dari Jumat 5 Oktober 2018 sudah bisa dilakukan UJI KIR.

 

“Sampai sekarang, pemilik angkot modern yaitu Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) belum memenuhi berkas P5,” ujarnya.

 

Dan kalau belum ada P5, pihaknya tidak bisa melakuka Ujin KIR angkot berfasilitas lengkap tersebut.

 

“P5 itu penting, jadi jelas angkot ini pengganti nomor angkot sekian. Nanti ditempelkan di angkot modern plat nomor angkot yang digantikan atau dikonversi,” jelasnya.

 

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor H Mulyadi menilai angkot modern tersebut dilakukan dengan kajian yang tidak matang.

 

“Ya kalau program kajiannya jelas, maka tidak akan terjadi gagal launching, trus sekarang tidak bisa dilakukan Uji KIR karena P5 nya belum ada, kalau kajiannya matang maka akan ada target kapan launching kapan mulai operasi, dan tahapan tidak akan terjadi kendala karena pasti sudah diukur,” jelasnya.

 

Sementara Badan Pengawas Kodjari Diana Dewi Chandra mengatakan, surat rekomendasi dari Dishub sudah ditandatangani dan diterima oleh Kodjari. Saat ini Kodjari masih melakukan proses pembuatan surat kendaraan di Samsat Kota Bogor.

 

“Sekarang prosesnya bagus, STNK lima sudah keluar, hari ini kami juga sudah masukan lagi berkas,” kata dia,

 

Dewi melanjutkan, setelah STNK angkot modern diterbitkan, maka pihaknya akan melakukan Uji Kir di Dishub Kota Bogor yang direncanakan kembali pada Senin 8 Oktober 2018. (As)

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version