Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Karyawan PT Ikhlas Is Indonesia di PHK Tanpa Pesangon, Mu’ad Khalim: Saya Akan Panggil Disnaker

×

Karyawan PT Ikhlas Is Indonesia di PHK Tanpa Pesangon, Mu’ad Khalim: Saya Akan Panggil Disnaker

Sebarkan artikel ini

Mu’ad Khalim, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Terkait adanya Karyawan yang tidak diberikan pesangon setelah di berhentikan oleh PT Ikhlas Is Indonesia yang terletak di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Mu’ad Khalim akan mengecek perusahaan yang bergerak di percetakan sablon itu dalam waktu dekat ini.

Mu’ad Khalim yang berasal dari PDIP itu mengatakan, seharusnya tidak ada alasan bagi Perusahaan manapun ketika karyawannya sudah tidak dipekerjakan tidak mendapatkan pesangon.

“Tidak alasan jika karyawan PHK tidak dapat pesangon. Saya akan konfirmasi ke pihak terkait, baik perusahaan maupun karyawan yang di PHK itu sendiri,” ucap Mu’ad Khalim kepada BogorUpdate.com, Kamis (25/2/21).

Khalis sapaan akrabnya menambahkan, selain perusahaan, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya yakni Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor untuk melakukan konfirmasi terkait perjanjian antara perusahaan dan karyawan yang ada di PT Ikhlas Is Indonesia tersebut.

“Nanti saya koordinasi dengan Disnaker sejauh mana perjanjian selama ini tentang permasalahan yang ada. Nanti akan kita cek dulu informasi dan data yang sebenarnya,” tambahnya.

Dia memaparkan, jika merujuk sesuai aturan yang ada, seharusnya perusahaan tidak beralasan untuk memberikan pesangon bagi karyawan yang sudah tidak dipekerjakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kalo aturannya tetap harus ada pesangon tinggal perjanjiannya seperti apa,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *