Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Kecewa Soal Izin Tower BTS, Kades Cijujung Dinilai Tak Berpihak ke Warga

×

Kecewa Soal Izin Tower BTS, Kades Cijujung Dinilai Tak Berpihak ke Warga

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi (Net)

Sukaraja, BogorUpdate.com
Warga Desa Cijujung RT 002 RW 013 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mempertanyakan kebijakan Kades Cijujung, Wahyu Andrianto yang dinilai mempersulit persoalan izin mendirikan tower Base Transceiver System (BTS) di wilayah tersebut.

Seperti disampaikan Ibrahim Ketua RW 13 yang juga sebagai pemilik lokasi pemasangan BTS, mengatakan bahwa pemasangan tower BTS di tanah miliknya sudah dapat persetujuan dari warga setempat.

“Ada sekitar 20 warga yang dekat lokasi tower mendapat kompensasi sesuai dengan kesepakatan. Dan Kades pun telah mengeluarkan rekomandasi,” terang Ibrahim.

Namun, Ibrahim merasa kecewa kepada Kades Wahyu, lantaran tidak memenuhi permintaan 15 kabel rol dan 700 M, sehingga surat pelengkap tidak sengketa ditahan pihak pemerintah desa.

“Sedangkan saya belum dapat uang dari perusahaan penyedia tower,” keluh Ibrahim.

Padahal, sambung Ibrahim, tugas Kepada Desa seharusnya membantu warganya dalam memperlancar urusan birokrasi di pemerintahan, bukan sebaliknya malah mempersulit warganya sendiri.

“Jadi pemimpin harus peduli warga jangan memikirkan kepentingan peribadi. Jujur saja, saya merasa kecewa atas perilaku Kades Wahyu Andrianto yang tidak memihak ke warganya,” tandas Ibrahim.

Sementara itu, salah satu pelasksana pembangunan tower, Ade mengatakan bahwa pihak perusahaan telah memenuhi aturan dari tingkat RT, RW bahkan ke pemerintahan desa.

“Bahkan kami sudah memberi bantuan 50 unit lampu penerangan jalan. Mungkin kalau dirupiahkan berkisar Rp30 jutaan,” papar Ade.

Terpisah, kepala Desa Cijujung, Wahyu Ardianto menuturkan, kaitan permintaan 15 kabel rol dan 700 M itu memang tidak akan diberikan karena tak sesuai dengan kesepakatan awal saat musyawarah dilakukan.

“Lah ko, kan kesepakatan awalnya saya mengadakan lampu dari PT Gihon atau pihak provider tower BTS sebanyak ratusan unit, dan kabelnya dari ketua RW 13 itu, kenapa sekarang malah mempertanyakan,” jelasnya, Rabu (13/5/20).

Selain itu, sambung Wahyu, apabila dirinya menyulitkan warganya dalam memperlancar urusan birokrasi di pemerintahan, tentu dia (Kades,red) tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan untuk pembangunan tower tersebut.

“Pointnya kalau saya mempersulit dan tidak memudahkan urusan warga saya seperti soal tower BTS ini, tidak akan saya keluarkan surat rekomendasi itu dari saya selaku kades Cijujung,” tegasnya. (End/Rul)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *