Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Kepada Semua Pihak, Ketua PWI Kabupaten Bogor yang Sah Adalah Dedy Firdaus, Simak Baik-baik!

×

Kepada Semua Pihak, Ketua PWI Kabupaten Bogor yang Sah Adalah Dedy Firdaus, Simak Baik-baik!

Sebarkan artikel ini
Surat Keputusan (SK) dengan nomor 020-PKU/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang pengukuhan Dedy Firdaus sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor yang sah. (Dok PWI Kabupaten Bogor)

Cibinong, BogorUpdate.com – Polemik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, mulai dari dualisme dengan munculnya Ketua Pelaksana tugas (Plt), kini sudah clear.

Untuk memecah kebuntuan yang selama ini cukup alot, akhirnya seluruh pengurus PWI Jawa Barat (Jabar) belum lama ini menggelar Pleno untuk menentukan siapa yang sah sebagai ketua PWI Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil Pleno tersebut, mayoritas pengurus PWI Jabar memilih Dedy Firdaus sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor.

Diketahui Dedy Firdaus merupakan ketua PWI hasil konferensi pada Oktober tahun 2024 lalu, namun karena muncul ketua Plt, muncul pula lah konflik sehingga PWI Jabar mengambil jalan tengah dengan menggelar pleno.

Untuk mempertegas hasil pleno tersebut, PWI Pusat juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 020-PKU/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang pengukuhan Dedy Firdaus sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor yang sah.

“Dengan adanya SK dari PWI Pusat, maka sudah jelas siapa yang memimpin PWI Kabupaten Bogor. Saya berharap seluruh anggota bisa kembali bersatu, karena tugas kita adalah menjaga marwah organisasi dan profesionalisme wartawan,” ujar Dedy Firdaus usai menerima salinan SK di Cibinong, Rabu (12/11/25).

Dedy juga menyampaikan rasa syukurnya atas berakhirnya konflik internal yang selama ini sempat menghambat kegiatan organisasi.

“Ini momentum untuk kembali solid dan fokus pada peningkatan kapasitas wartawan di Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Dengan keluarnya SK PWI Pusat tersebut, kepengurusan di PWI Kabupaten Bogor kini dinyatakan resmi dan diakui oleh struktur organisasi PWI hingga tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *