Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Kepala UPT Jajem Cigudeg Siap Lepas Jabatan Jika Proyek Jalan Kiarasari-Cigudeg Tak Selesai dalam 50 Hari

×

Kepala UPT Jajem Cigudeg Siap Lepas Jabatan Jika Proyek Jalan Kiarasari-Cigudeg Tak Selesai dalam 50 Hari

Sebarkan artikel ini

Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg, Bobi Wahyudi. (BU)

Cigudeg, BogorUpdate.com – Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan (Jajem) Wilayah VI Cigudeg, Bobi Wahyudi mengaku siap melepaskan jabatannya jika selama 50 hari kedepan proyek betonisasi ruas jalan Cigudeg-Kiarasari belum selesai.

Pernyataan tersebut dilontarkan Bobi Wahyudi saat melakukan kesepakatan dengan ratusan warga yang diwakili oleh Dede Jujun, salah satu warga yang melakukan aksi demo tersebut.

“Ya Alhamdulillah berakhir dengan kesepakatan dengan Kepala UPT Cigudeg, yakni pa Bobi. Salah satu kesepakatannya, kepala UPT akan melepas jabatanya jika botonisasi jalan Kiarasari belum juga selesai dalam waktu 50 hari,” kata Jujun kepada wartawan, Jum’at (12/1/24).

Sebelumnya, ratusan warga desa Kiarasari melakukan unjuk rasa setelah kontraktor penyedia barang dan jasa tidak kunjung menyelesaikan betonisasi jalan desa tersebut. Proyek itu diketahui belakangan mangkrak dan tidak ada tanda akan selesai meski sudah lewat tahun.

Ketidak jelasan pembangunan proyek jalan betonisasai itu pun memicu kemarahan ratusan warga semakin memuncak, sebab akses jalan tersebut ditutup total, sementara untuk pengerjaannya jalan belum diketahui kapan akan selesai.

Dalam siaran persnya, Dinas PUPR memastikan akan ada resiko bagi kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Dan sesuai dengan kesepakatan dengan warga, DPUPR akan mem-blacklist perusahaan yang ikut lelang pada tahun 2023 itu, apabila tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan dengan warga.

“Akan ada pembenahan secara menyeluruh, dan meski saya tidak tahu lelang untuk jalan Kiarasari karena saya baru menggantikan pejabat lama, saya akan bertanggung jawab untuk menuntaskan masalah itu termasuk pekerjaan lain hasil lelang tahun lalu,” ujar Kepala Dinas PUPR, Iwan Iriawan melalui keterangan tertulis Jum’at (12/1/24)

Sementara terkait demo warga Kiarasari, kesepakatan lain yang di sepakati bersama kepala UPT Cigudeg adalah, akses jalan tidak akan ditutup total.

UPT Dinas PUPR Cigudeg juga menjamin keberlangsungan pekerjaan betonisasi jalan Kiarasari atau tidak akan mangkrak lagi. Selain penyedia jasa akan memperhatikan mutu dan kualitas jalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *