Klapanunggal, BogorUpdate.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga keselamatan masyarakat dengan memusnahkan 3 truk atau sekitar 6,4 ton limbah udang terkontaminasi cesium-137 (Cs-137) di fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (26/11/2025).
Sebelumnya, KLH telah memusnahkan 1 ton limbah udang serupa yang berasal dari Cikande, Serang, Banten. Dengan demikian, total pemusnahan produk re-impor yang terkontaminasi mencapai 7,4 ton.
Deputi Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah uji laboratorium BRIN dan Bapeten memastikan adanya kontaminasi Cs-137 pada produk tersebut.
“Kami dari KLH melakukan pemusnahan udang yang terkontaminasi Cs-137 yang berasal dari Cikande dan berhasil dimusnahkan di PT PPLI. Total keseluruhan yang dimusnahkan mencapai 7,4 ton,” ucap Rasio Ridho Sani kepada Bogorupdate.com.
Selanjutnya Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan di PPLI karena fasilitasnya telah memenuhi standar internasional untuk pengelolaan limbah B3.
“PPLI memiliki fasilitas pemusnahan limbah B3 terpadu yang lengkap dan terintegrasi. Berdasarkan hasil pengukuran BRIN dan Bapeten, kandungan Cs-137 pada udang tersebut sekitar 10,8 becquerel per kilogram, jauh di bawah batas aman 100 Bq/kg. Namun tetap harus dimusnahkan demi keselamatan,” katanya.
Rasio menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan standar keamanan tertinggi, baik dari sisi radiasi maupun lingkungan.
“Kami pastikan keamanan radiasi dan lingkungan terjaga ketat. PPLI dikelola oleh perusahaan Jepang dan telah memenuhi standar fasilitas internasional. Bahkan debu hasil pemusnahan sebelumnya telah dinyatakan aman oleh BRIN dan Bapeten,” ungkapnya.
Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator ramah lingkungan bersuhu 400°C, yang dilengkapi sistem pengendalian emisi modern.
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Pangan RI, Bara Krishna Hasibuan, yang turut hadir, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk FBI dan US Customs.
“Mereka menanyakan apa yang akan dilakukan Indonesia terhadap udang yang terkontaminasi. Kami tegaskan, ini adalah tanggung jawab kami dan akan kami musnahkan hingga tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan kali kedua dan menjadi bukti nyata bahwa Indonesia serius menangani isu kontaminasi radiasi.
“Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bertindak cepat, efektif, dan sesuai standar internasional. Ini penting untuk menjaga reputasi Indonesia, khususnya sektor ekspor udang dan rempah-rempah,” tegasnya.
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) adalah perusahaan pengolahan limbah industri yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun di Indonesia. Sebanyak 95 persen sahamnya dimiliki DOWA Ecosystem, perusahaan pengelola limbah terkemuka dari Jepang.
PPLI sering menjadi rujukan nasional dalam berbagai penanganan limbah berbahaya, termasuk, tumpahan minyak, pemusnahan barang terlarang, barang sitaan bea cukai, limbah industri dan B3 lainnya.
Dalam penanganan kali ini, PPLI menggunakan insinerator ramah lingkungan terbesar di Indonesia, berkapasitas 50 ton per hari, memastikan limbah udang terkontaminasi Cs-137 dimusnahkan secara aman dan tuntas. (Gus)













