Bogor RayaHome

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Belajar Pengelolaan Informasi Publik di Depok

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, pada Kamis, (26/2/26).

Depok, BogorUpdate.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok pada Kamis, 26 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan meningkatkan kapasitas DPRD dalam memahami tata kelola keterbukaan informasi publik yang efektif.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk menambah wawasan terkait pengelolaan informasi publik yang diterapkan Pemerintah Kota Depok.

“Kedatangan kami untuk menambah wawasan terkait pengelolaan informasi publik di Kota Depok, sebagai masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

Depok dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil menerapkan sistem keterbukaan informasi publik secara konsisten. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Depok juga meraih sejumlah penghargaan di bidang transparansi informasi.

Selain mempelajari pengelolaan informasi publik, rombongan DPRD Kabupaten Bogor juga melakukan konsultasi mengenai standarisasi penyebaran informasi program pemerintah daerah melalui Diskominfo.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok telah menerapkan berbagai sistem pengelolaan informasi publik, termasuk mengikuti rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami menjelaskan mekanisme standar pemberian informasi, baik yang bersifat terbuka maupun yang dikecualikan. Semoga paparan ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Exit mobile version