Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Lima Misi “Jabar Bergerak” Bersinergis Dengan Pancakarsa Ala Pemkab Bogor

×

Lima Misi “Jabar Bergerak” Bersinergis Dengan Pancakarsa Ala Pemkab Bogor

Sebarkan artikel ini

Pemerintahan, Bogorupdate.com
Dikukuhkannya organisasi Jabar Bergerak oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Sabtu (29/02/20) . Membawa misi lima aspek bidang pembangunan khususnya di tingkat kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Hal itu diakui oleh Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Bogor Arief Budiman, bahwa lima bidang yang digagas oleh organisasinya yaitu bidang agama, kuliner, sosial, pendidikan, kesehatan lingkungan serta pariwisata bisa bersinergis dengan program Pancakarsa milik Pemkab Bogor.

“Kita akan kolaborasikan kegiatan pusat dengan daerah dari lima bidang antara lain Bidang Agama, Kesling, Sosial, Pendidikan, serta Pariwisata, Kuliner, Budaya supaya kita bisa capai bersama misi Jabar Bergerak itu sendiri” akunya kepada awak media, Minggu, (01/03).

Menurut dia, banyak misi yang membawa dampak positif atas hadirnya Jabar Bergerak ini ditengah – tengah masyarakat.

“Misi kebaikan dari Jabar Bergerak itu ingin supaya masyarakat bertaqwa dan bertoleran, punya mindset yang positif dan terbuka dengan perkembangan zaman, juga peduli terhadap sesama” tutur pria berkacamata itu.

Arief juga menambahkan bersama rekan-rekan pengurus lainnya untuk Jabar Bergerak Kabupaten Bogor sangat membuka ruang bagi siapa saja yang mau ikut bergabung.

“Kami tidak membatasi bagi siapa saja yang ingin ikut berpartisipasi di Jabar Bergerak Kabupaten Bogor, kita udunan bareng-bareng untuk kebaikan” tandasnya.

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan sebanyak dua puluh (20) kepengurusan Jabar Bergerak tingkat kota dan kabupaten di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Sabtu (29/02/20). Selaku Ketua Umum dari Jabar Bergerak itu sendiri adalah Atalia Praratya Kamil yang juga merupakan istri dari Ridwan Kamil. (End/IR)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *