BOGORUPDATE.COM – Aparat Gabungan Polres Bogor melalui Sat Reskrim, berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curhat) dengan modus gembos ban, Area Gor Pakansari Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/03/2019) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Informasi yang didapat dari realise Humas Polres Bogor, Dari pemeriksaan terhadap kelima pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SP (36), AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31) pencurian tersebut dilakukan dengan cara masuk ke dalam Bank BCA. Kemudian mengamati Nasabah An. Fadhlul Anshar (25) yang sedang mengambil uang dalam jumlah banyak, setelah mendapat target nasabah dan nasabah keluar dari bank,” kata Humas Polres Bogor, AKP Ita, kepada bogorupdate.com
Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Senin (4/3/2019) sekira pukul 10.20 WIB di Area Gor Pakansari Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Kemudian salah satu pelaku mengikuti nasabah ke mobil sambil menghubungi tersangka yang lain yang tidak jauh di daerah sekitar. Kemudian salah satu pelaku menaruh paku yang terbuat dari gagang payug yang ditancapkan ke sebuah sendal jepit ke ban belakang mobil Nasabah.
“Setelah itu, mobil nasabah diikuti oleh para Pelaku dengan menggunakan sepeda motor, setelah ban mobil Nasabah kempes kemudian dua orang pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil disaat nasabah membetulkan ban mobil yang kempes,” tambah AKP Ita.
Selanjutnya, para pelaku berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua untuk membagikan uang hasil curian tersebut.
“Dari pengakuan pelaku, pencurian tersebut salah satunya diotaki oleh oknum Caleg berinisial S,” paparnya.
Adapun barang bukti dari pelaku yang diamankan pihak Polres Bogor, diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, potongan payung, 8 (delapan) unit HP berbagai macam merk, 3 (tiga) buah busi motor, 4 (empat) pack kartu perdana Axis, 4 (empat) buah dompet, 2 (dua) buah kunci sepeda motor, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat No. Pol B-4379-KEO dan uang sebesar Rp. 40.000.000. (cek)
Editor : Refer
