Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

Luncurkan Inovasi Baru, Barantan Digitalisasi operasional karantina

×

Luncurkan Inovasi Baru, Barantan Digitalisasi operasional karantina

Sebarkan artikel ini

 

BogorUpdate.com – Untuk meningkatkan kinerjanya Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus berinovasi dengan mengembangkan sistem informasi dalam layanannya.

 

Kini, arsitektur IT disiapkan di seluruh lini operasional baik perkantoran maupun operasional, pelayanan publik, pengawasan dan pengendalian dalam bentuk road map pembangunan sistem informasi.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Barantan Banun Harpini dalam kegiatan evaluasi nasional capaian kinerja 4 tahun dan Karantina Pertanian di Era Industri 4.0, Senin 19 November 2018, di IPB Convention Center Bogor.

 

“Kini layanan perkarantinaan yang otomatis, atau Indonesia Quarantine Full Automation System, IQFAST,” terang Banun.

 

Menurutnya, terobosan itu dilakukan seiring peningkatan arus lalu lintas produk pertanian dapat meningkatkan potensi masuk dan tersebarnya hama penyakit yang mengancam kelestarian, kesehatan dan juga perekonomian bangsa.

 

Menurut dia, hal itu menjadi fokus layanan karantina sebagai otoritas yang menjamin kelestarian dan kesehatan sumber daya hayati serta keamanan pangan dan pakan produk pertanian.

 

“Digitalisasi operasional karantina merupakan pilihan strategis dalam menjamin akurasi, percepatan layanan dan jaminan kesehatan serta keamanan produk pertanian kita,” ujarnya.

 

Wajita berhijab itu melanjutkan, IQFAST adalah rumah besar sistem Informasi karantina yang telah dibangun dan digunakan di seluruh unit pelaksana teknis karantina pertanian di seluruh Indonesia.

 

Dan sistem yang memungkinkan monitoring arus lalu lintas komoditas pertanian di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran secara real time ini menjadi titik tolak pengembangan big data perkarantinaan ke depan.

 

“Dengan begitu, pengawasan dan pengendalian waktu tunggu atau dwelling time menjadi dapat dikendalikan,” jelasnya.

 

Dari data yang dilansir Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, waktu tunggu di pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2018 rata-rata 0.55 hari setelah sebelumnya di tahun 2017 rata-rata 3,63 hari.

 

Tidak hanya ditatanan operasional layanan, Barantan juga telah dan sedang mengembangkan sistim elektronik di bidang perkantoran, antara lain : E-Simonev, E-persuratan, E-personal dan E-Plan dan bidang Operasional yakni : E-Sijaka, E-Prior Notice, E-TPK, E-Simponi Barantan dan E-Kalkulasi PNBP.

 

Aplikasi untuk layanan publik yang juga telah berjalan, antara lain PPK Online, E-Layanan Prioritas, E-APIKH, E-SAB dan Website dilingkup Kantor Pusat. Inovasi juga dilakukan di unit pelaksana teknis, yakni SiCermat, Quarantine Tracker, PrioQlik dan untuk yang disebut terakhir telah mendapatkan penghargaan dari Presiden sebagai Top 40 Inovasi di lingkup Kementerian dan Lembaga.

 

Ia melanjutkan, untuk Aplikasi Pengendalian telah tersedia berupa E-Analysing Point, E-SPI, E-SAKIP, telah dapat berkontribusi kepada kementerian pertanian terkait dengan opini laporan keuangan WTP dari BPK selama 2 Tahun berturut-turut di tahun 2016 dan 2017 serta menerima penghargaan sebagai K/L bebas gratifikasi terbaik dari KPK pada Tahun 2017.

 

Dalam memfasilitasi perdagangan ekspor komoditas pertanian, aplikasi Pertukaran Data Antar Negara ASEAN dalam kerangka ASEAN Single Window, dengan Negara-Negara mitra dagang Indonesia melalui pengembangan E-Cert atau elektronik certificate di 3 negara mitra dagang, yakni Australia, New Zealand dan Belanda.

 

Kedepan menyusul Amerika Serikat, Jepang dan Singapura yang dijamin oleh otoritas certificate digital, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN). Dan penjaminan ini semakin mendorong terwujudnya pelayanan karantina berkelas dunia.

 

Banun juga menyampaikan, jajarannya terus lakukan persiapan menuju penataan sistem fisik siber diera industri 4.0 dengan 4 langkah. Pertama, melakukan penataan data dengan memanfaatkan Cloud Data Archive, sehingga memungkinkan data dikelola secara elektronik aman, tervalidasi dan terkontrol.

 

Ke dua, penggunaan Quarantine Blank Certificate dalam kegiatan operasional tanpa kertas dan terverifikasi secara digital dengan harapan dapat terwujud dalam waktu dekat. Dan ke tiga, pengembangan e-tracebility audit. Pemeriksaan ketelusuran ini dapat mengurangi penolakan komoditas produk pertanian di negara tujuan ekspor.

 

“Dan langkah keempat, penataan empowering analisa data IQFAST. Langkah ini guna mendukung kebijakan pengendalian impor,” imbuh Banun.

 

Ia juga menambahkan, dibalik pertumbuhan ekspor 24% atau setara dengan nilai Rp441,9 triliun yang dapat dicapai di tahun 2017, ada upaya yang sangat keras dalam mendukung pencapian tersebut.

 

Diawali dengan meja perundingan yang sejak 4 tahun terakhir, tahun 2015 hingga 2018. Perundingan di bidang standar SPS dan protocol SPS dengan 18 Negara/PTA/FTA/CEPA. Barantan juga lakukan penyusunan Perjanjian Protokol Karantina dengan Negara tujuan, mempercepat pemenuhan protokol karantina, dengan melakukan proses Inline Inspection bersama petani.

 

Untuk akses percepatan secara elektronik dilakukan dengan pertukaran data E-cert atau elektronik certificate yang dikirim ke negara tujuan. Saat ini sudah 3 negara, yakni Australia, New Zealand dan Belanda, dan sedang proses penyetaraan sistem dengan negara Jepang, Amerika dan Singapura.

 

“Untuk komoditas dengan kasus SPS, Barantan lakukan perundingan penyelesaian kasus SPS seperti pada komoditas CPO, Pala, Kopi, Teh, Manggis dan Salak. Agar komoditas ini dapat tembus dan tidak terhambat di negara mitra dagang,” tandasnya. (As)

 

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *