Cibinong, BogorUpdate.com – Maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Bumi Tegar Beriman masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor untuk dituntaskan.
Pasalnya, selama tahun 2025, aktivitas tambang ilegal kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Misalnya, seperti di wilayah Bogor bagian Barat, Timur, bahkan hingga masuk ke Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa penanganan maraknya aktivitas tambang ilegal perlu dibarengi dengan koordinasi yang kuat antar instansi.
“Aktivitas tambang ilegal itu penegakannya tidak hanya dilakukan oleh Polres Bogor, namun kita koordinasi dengan TNI, Kementerian, hingga Mabes Polri yang juga sudah pernah turun ke sini (Kabupaten Bogor),” ujar Wikha kepada wartawan di Cibinong, Kamis, (1/1/2025) malam.
Bahkan, Wikha mengaku telah beberapa kali mendatangi lokasi adanya aktivitas tambang ilegal tersebut di sejumlah titik.
“Beberapa lokasi sudah kita datangi dan sudah kita bongkar, tapi saat kita datang itu rata-rata sudah dibersihkan dan orang-orangnya tidak ada, hanya tinggal peralatannya,” paparnya.
Menurut Wikha, sulitnya untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal karena lokasinya berada di suatu tempat yang terpencil dan sulit diakses.
“Lokasinya biasanya masuk ke dalam hutan dan cukup jauh, maka tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polres Bogor, namun perlu dukungan dari semua pihak,” tutupnya. (Erwin)







