Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Membandel, Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan PKL di Sekitar Pasar dan Flyover Cileungsi

×

Membandel, Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan PKL di Sekitar Pasar dan Flyover Cileungsi

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor saat menertibkan PKL di Flyover Cileungsi. (Agus | Bogorupdate)

Cileungsi, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kecamatan Cileungsi kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang membandel di kawasan depan Pasar Cileungsi dan sepanjang flyover Cileungsi, Selasa (16/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sebanyak 11 lapak semi permanen dan 4 lapak non permanen yang berdiri di area terlarang. Lapak-lapak tersebut diketahui kembali berdiri meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan penertiban.

Kasie Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Jumhuri, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan arahan pimpinan Satpol PP Kabupaten Bogor serta tindak lanjut atas aduan masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan sesuai arahan pimpinan. Lapak-lapak PKL yang sebelumnya sudah ditertibkan kembali berdiri, sehingga hari ini kami bersama pihak kecamatan melakukan penertiban dan pembongkaran, khususnya lapak semi permanen,” ujar Cecep.

Ia menegaskan bahwa keberadaan lapak tersebut melanggar aturan karena berdiri di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berdagang serta mengganggu ketertiban umum dan fungsi drainase.

Sementara itu, Camat Cileungsi, Adi Hendryana, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya. Namun masih ditemukan sejumlah PKL yang tetap membandel.

“Hari ini kami melaksanakan penertiban lanjutan. Masih ada pedagang yang berdiri di atas lahan drainase milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, Kecamatan Cileungsi bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menindaklanjutinya,” jelas Adi.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi PKL yang mendirikan lapak di lokasi yang bukan peruntukannya, demi menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi lapak yang berdiri di tempat yang tidak semestinya,” pungkasnya.

Penertiban berjalan dengan tertib dan kondusif, serta mendapat pengawalan dari aparat terkait guna memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *