Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

Menanti Nyali Dewan Gulirkan Hak Angket “Anggaran Siluman” APBD Perubahan

×

Menanti Nyali Dewan Gulirkan Hak Angket “Anggaran Siluman” APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi

 

BogorUpdate.com – Ditantang sejumlah unsur masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bogor belum juga menggulirkan hak angket atas adanya dugaan ‘anggaran siluman’ sebesar Rp 9 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2018.

 

Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmat Syamsul Anwar mengatakan, legislatif wajib sesegera mungkin menggulirkan hak angket atas anggaran siluman.

 

“DPRD mestinya tak lama mengajukan hak angket agar ini terang benerang karena anggaran siluman ini mencuat dari legislatif itu sendiri,” ujar Rahmat kepada wartawan, kemarin.

 

Ia menerangkan, anggaran Rp 9 miliar yang dipentukan dana bantuan desa tersebut sudah cacat secara hukum. “Dana untuk desa tersebut diklaim legislatif tidak melalui mekanisme pembahasan anggaran. Jelas ini sudah menyalahi aturan jika masuk dalam APBD-P,” terangnya.

 

Terpisah, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat, Junaedi Samsudin mengungkapkan, pihaknya belum melakukan pembahasan akan adanya hak angket terhadap APBD-P tersebut. “Saya belum ke kantor-kantor, jadi belum ada pembahasan lagi untuk hak angket,” kata Junaedi.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ilham Permana enggan dimintai komentarnya ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya. (Do)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *