
BAGORUPDATE.COM – Panitia Pilkades Bojongkoneng Kecamatan Babakanmadang Kabupaten Bogor, resmi menetapkan nomor urut para calon kepala desa, Bertempat di Aula desa setempat, Jumat (25/10/2019).
Ketua Panitia Pilkades Bojongkoneng, Iyan Suparta mengatakan ke Empat Calon Kepala Desa Bojongkoneng saat ini sudah resmi ditetapkan setelah sebelumnya melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri panitia pilkades Bojong Koneng, Muspika, para calon serta para timsesnya.
“Alhamdulillah, pada hari ini sudah masuk tahapan penetapan pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara. Para calon ini semuanya berjumlah 4 orang dan masing-masing sudah disaksikan dan ditetapakn nomor urutnya,” kata Ketua Panitia, Iyan Suparta kepada bogorupdate.com, usai acara.
Setelah ditetapkan, kata Iyan, maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

“Selanjutnya, para calon menandatangani dan membacakan deklarasi damai secara bersama fakta integritas calon kepala desa, yang diakhiri dengan Doa untuk kesuksesan Pilkades yang akan datang, dan sesi foto bersama para calon dan tim sukses,” terang Iyan.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Bojongkoneng, Wahyudin menghimbau untuk para calon agar senantiasa menjaga ketertiban dan bisa menjaga kondusifitas wilayah terutama bagi para calon maupun para tim suksesnya masing-masing.
“Saya meminta para calon ini, agar senantiasa mentaati peraturan dan saling menjaga kekondusipan di Desa kita ini, dengan mengedepankan kebersamaan,” terang Wahyu.
Selain itu, bagi lembaga kemasyaratakata seperti Perangkat Desa, RT RW, Kepala Dusun, Linmas, Kader Posyandu dan PKK dan Karang Taruna agar senatiasa netral.
“Jika mau mendukung salahsatu calon agar mengundurkan diri sesuai dengan aturan dan saya berharap hingga hari pelaksanaan nanti bisa berjalan sukses tanpa ekses” harapnya. (ASEP BUCEK)
Untuk dijetahui, nomor urut calon kepala Desa Bojongkoneng pasca ditetapkan adalah sebagai berikut:
1) Rusdi Anwar
2) Firman
3) Miftahudin
4) Ao Drajat
Editor : Endi







