Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Nyaris Tarik Motor Jurnalis Sudah Lunas, Matel di Gunung Putri Ini Minta Maaf

×

Nyaris Tarik Motor Jurnalis Sudah Lunas, Matel di Gunung Putri Ini Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Saepul jurnalis BogorUpdate.com bersama pihak Matel sepakat berdamai di Polsek Gunung Putri, Kamis (15/6/23).

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pasca terjadinya pemberhentian motor Honda CBR lunas yang dilakukan oleh 2 orang mata elang (Matel) di jalan Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu (14/6/23), yang dikendarai oleh Saepul salah satu Jurnalis BogorUpdate.com, akhirnya pihak Matel bersama perwakilan pengurus meminta maaf kepada Jurnalis Saepul atas kelalaian yang dilakukannya.

Mediasi antara jurnalis dengan matel tersebut dilakukan di Polsek Gunung Putri dengan dihadiri oleh Waka Polsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, Anggota Lantas Bripka Anggi, Kanit Shabara Iptu Asep Jubaeri, Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi, Ketua lintas Ormas Gunung Putri Daeng Jabir, pemilik perusahaan Zulham dan para matel yang melakukan pemberhentian motor.

Saepul mengatakan saat kejadian para Matel, sudah menguasai motornya dengan merampas kunci dan mencoba memeriksa nomor mesin, akhirnya dia coba untuk membuat laporan ke Polsek Gunung Putri, dengan aduan percobaan perampasan, karena motornya sudah lunas.

“Kejadian kemarin itu saya kaget, soalnya motor saya sudah lunas, kok diberhentikan matel. Namun, karena ada itikad baik dari pihak matel yang mau mengakui kesalahannya, saya coba untuk membuka ruang,” kata Saeful.

Sementara Wakapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, mengatakan untuk persoalan seperti ini agar tidak terjadi lagi, untuk rekan jurnalis bisa dilengkapi kelengkapan kendaraannya, dan untuk para pekerja jasa seperti matel baiknya lebih teliti dan profesional.

“Sehingga kesalahpahaman seperti ini tidak lagi terjadi, kami dari pihak kepolisian sebisa mungkin akan mengusahakan secara musyawarah, selama ada niat baik dari masing-masing pihak,” cetusnya.

Hal senada disampaikan Ketua Tim Matel Kecamatan Gunung Putri Cornelis, dirinya meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi karena kecerobohan timnya menghentikan kendaraan yang sudah lunas jadi berbuntut panjang.

“Saya mohon maaf atas kesalahan tim saya ini, semoga kedepannya kita bisa bersinergi dan kami pun akan memberikan pemaparan terhadap tim kami saat melakukan pekerjaannya di lapangan, sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf dengan rekan-rekan jurnalis,” pungkasnya.

Senada Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi membeberkan bahwa jurnalis yang berada di BTJ berbeda-beda media agar dapat lebih diperhatikan. Apalagi dalam tugas liputannya banyak diwilayah Bogor timur.

“Ya saya yakin rekan media saya semua memiliki integritas tinggi di bidang peliputan dan banyak meliput diwilayah Bogor timur, agar diperhatikan oleh rekan Debcolletor,” ungkapnya singkat.

Respon (1)

  1. Pernyataan minta maaf dari yang mengaku debt collector sah-sah saja, tapi laporan korban atas percobaan perampasan sebaiknya dilanjut. Alasannya gini, gerombolan matel yang mengepung korban dan merampas kunci motor itu sdh perbuatan melawan hukum.
    kemudian, apakah matel yang terkesan arogan itu memiliki surat tugas dari lising untuk menarik kendaraan tersebut. Debt collector yang resmi itu ada KTA yang dikeluarkan dari OJK. Bisa di Check kepada yang bersangkutan. Apabila si Debt Colector itu tdk bisa menunjukkan KTA yang dikeluarkan OJK, sudah dipastikan mereka hanya sebagai mata elang alias Matel dan tidak berhak untuk menyetop kendaraan di Jalan apalagi berani rampas kunci motor ? Disitulah Pidananya..
    Ada modus yang biasa mereka lakukan seperti seolah ada data bhwa motor tsb nunggak.Selanjutnya diajak seolah olah ke kantor lising yang tak jauh di TKP. Padahal itu sebgai markas mereka untuk menahan kendaraan dengan berbagai cara seperti bicara suara keras dsb untuk membuat down mental korban.
    Disitulah persentase untuk mereka..dari pihak lising kalau benar kendaraan itu nunggak kredit..?
    Ada testimoni kalau korban berani melawan dan berani menanyakan surat tugas, baik dari lising terkait menangani tagihan tunggakan ( asli bukan foto copian Lho) bukan mengambil kendaraan ?
    selanjutnya minta Kartu Tanda Pengenal (KTA) yang dikeluarkan oleh OJK bukan dari Perusahaan jasa penagih . Apabila mereka tidak bisa menunjukkan bukti keabsahan identitas sbg Debt Colector..itu juga bisa dipastikan Debt Collector KW alias kaleng-kaleng..?
    Tips : bila disetop gerombolan Matel hadapi dengan tenang dan tanyakan identitas mereka..Biasa mereka selalu menunjukkan fotocopian yang sudah dekil kertasnya..?
    Untuk Unit Kendaraan jgn pernah diserahkan ke mereka ,apapun alsannya..? seperti pura liat STNK untuk dicocokan dgn no mesin itu modus..?
    langkah hukumnya ya..laporin atau ajak ke kantor polisi setempat..? nanti keliatan berani g mereka…?
    Atau ada cara ekstrrim dgn cara 86..(bola-bola pendek) agar lolos dari cekraman mereka..? itu ending dari aktivitas ilegal yang mereka lakukan ..?

    Dan untuk Polisi saat ketika melaporkan percobaan perampasan jgn dicampur adukan dgn tunggakan pembayaran motor. Intinya mereka yg tidak memiliki indentitas yang dipersyaratkan oleh OJK, seharusnya polisi menangkap mereka agar ada efek jera,,>
    selagi aparat tidak berani menertibkan dan tindakan tegas,,,maka bisa dipastikan praktik matel dan pura2 debt collektor tidak akan pernah hilang dari persimpangan jalan yang padat kendaraan.Semoga bermanfaat
    ini cuman berbagi informasi dan pengalaman..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *