
BogorUpdate.com – Kali ini titik terang dalam dugaan proyek pipa milik PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, dikawasan Air Mancur, Kota Bogor, menuai titik terang. Pasalnya, setelah pernyataan yang dilayangkan oleh Humas PDAM Kabupaten Bogor yang sebelumnya mendapat informasi jika adanya surat dan instruksi dari Walikota Bogor, Bima Arya terkait kegiatan proyek itu.
Bahkan dinyatakan, bila proyek itu dengan dasar surat Walikota Bogor, agar segera direalisasikan pergantian dan pemindahan pipa PDAM tersebut sehubungan dengan akan dibangunnya Fly Over diwilayah Kota Bogor.
“Kami tentu melaksanakan kegiatan itu dengan dasar dan mekanisme kerja. Disana ada pelaksana kegiatan tidak hanya pemborong, ada pula dari pengawas PDAM,” kata Humas PDAM Tirta Kahuripan, Agus Riyanto kepada Bogorupdate.com, Senin (31/12/18).
Menurut dia, tentu dasar pemindahan dan penggantian pipa itu sesuai dengan kondisi karena memang di jalur itu terdapat pipa tua jaman Belanda.
“Jadi permasalahannya jika di pindahkan pipa tanpa diganti. Dan ini sesuai dengan dasar kepentingan umum serta dasar surat Walikota agar memindahkan segera unilitas di area proyek fly over jalan RE Martadinata, Kota Bogor, Jawa Barat.
Namun seiring informasi dan temuan dilapangan, Sekretaris PDAM Kota Bogor Layangkan Surat klarifikasi kaitan berita edisi pertama Bogorupdate.com pada, Jumat (28/12/18) lalu, dimana sekretaris Perusahaan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Teguh Setiadi menyatakan, pihaknya ingin meluruskan terkait tulisan pada alinea awal yang menyebutkan adanya indikasi keterlibatan pejabat PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dalam proyek pemasangan pipa di sekitar Air Mancur Jalan RE Martadinata.
Teguh juga berharap, dengan adanya perbaikan pada pemberitaan tersebut dapat menerapkan prinsip objektivitas seperti yang dimaktub dalam Kode Etik Jurnalistik, sehingga tidak menimbulkan prasangka yang kurang baik. Adapun, sebagai bahan informasi, seiring dengan pengerjaan Fly Over di Jalan RE Martadinata di mana di jalur tersebut terpasang pipa milik PDAM Kota Bogor dan pipa milik PDAM Kabupaten Bogor, maka pipa tersebut harus direlokasi (dipindahkan) agar tidak menimbulkan gangguan pasokan air bersih ke pelanggan.
“Untuk saat ini, proyek pemasangan pipa dilaksanakan oleh PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, sementara pipa milik PDAM Kota Bogor belum direlokasi karena masih dalam proses lelang,” ucap Teguh.
Hal senada juga di ungkapkan Direktur Teknik, PDAM Kota Bogor, Ade syaban Maulana bahwa kegiatan proyek itu milik PDAM Kabupaten Bogor dan tidak ada pejabat dijajarannya terlibat dalam pelaksanaan maupun proses kegiatan tersebut.
“Jadi pejabat PDAM Kota Bogor sama sekali tidak terlibat dalam pekerjaan pemasangan pipa milik PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tersebut,” pungkasnya. (Agusbagja)
Editor : Tobing







