Bogor RayaHomePolitik

PDIP Resmi Usung Nungki dan Bayu

Cibinong – Bogor Update

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor rencananya akan menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) untuk memperkenalkan calon Bupati yang diusung nya, yakni Fitri Putra Nugraha alias Nungki yang berpasangan dengan kader PDIP Bayu Sahjohan.

Rencananya, usai Rakercabsus, calon hasil koalisi antara Hanura dengan PDIP itu langsung mendaftar ke KPUD Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Haryanto mengatakan, dalam Rakercabsus nanti, akan mengumumkan rekomendasi nama calon bupati dan Wakilnya.

“PDI Perjuangan dan Hanura, sudah siap berlaga dalam Pilkada Kabupaten Bogor. Semua elemen dan mesin partai sudah siap. Tinggal bergerak begitu calon nanti kira daftarkan ke KPUD,” katanya, Senin (08/01/18).

Ia menambahkan, rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan itu akan diberikan kepada kadernya sendiri yakni Bayu Sahjohan, namun sebagai wakil.

Nungki sendiri sudah mendapat rekomendasi dari DPP Hanura dengan nomor Skep/B/042/DPP-HANURA/I/2018 yang ditandatangani Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jendral Syarifudin Sudding.

Dalam rekomendasi dari DPP Hanura tersebut, nama Fitri Putra Nugraha sebagai calon bupati dan Bayu Syahjohan sebagai calon wakil bupati.

Sementara itu, di hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati Bogor periode 2018-2023, pasangan Gunawan Hasan – Fikry Zulfikar Irama merupakan yang pertama mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Bogor, melalui jalur perseorangan.

“Dan dari sekian banyak dari jalur independen, hanya Pak Gunawan Hasan calon terbaik. Mohon doa restunya,” Ujar Fikry.

Fikri menjelaskan, karena beberapa dokumen yang belum lengkap, Pasangan Gunawan Hasan dan Fikry Zulfikar Irama mengalami hambatan. Ia diminta untuk segera melengkapi kekurangan tersebut.

Calon Bupati Gunawan Hasan, mengakui bahwa hasil verifikasi faktual masih ada kekurangan persyaratan yakni sebesar 23 ribu pendukung. Namun timnya akan melakukan perbaikan tanggal 18 hingga 20 Januari.

Komisioner KPUD Kabupaten Bogor Mustaqim menerangkan, bahwa kekurangan persyaratan bagi paslon saat mendaftar masih diperbolehkan, namun diberikan batas waktu sampai waktu yang telah di tentukan.

“Semuanya diperbolehkan (Gunawan Hasan dan Ade Wardana), untuk mendaftar tapi harus lengkap nantinya (surat dukungan) dan Kita kasih waktu sampai hari kamis besok,” terangnya.

Menurut Mustaqim, Konsekuensi dari KPUD sesuai dengan aturannya, pasangan calon indenpeden bila hari Kamis nanti tidak bisa memenuhui surat dukungan yang telah ditunjukan, maka secara otomatis tidak bisa mengikuti kontestasi politik Pilkada 2018.

“Aturannya sudah jelas, jalur perseorangan wajib mengumpulkan 215.376, kalau lolos tentu sudah lanjut ke tahapan verifikasi faktual,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan, hari pertama pendaftaran baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, yaitu pasangan Gunawan Hasan dan Fikry Zulfikar Irama.

“Pasangan lainnya sudah terkomunikasi daftar hari Selasa dan Rabu,” kata dia.

Adapun pasangan yang akan mendaftar pada hari Selasa adalah Ade Yasin dan Iwan Setiawa, Fitri Putra Nugraha dan Bayu Sahjohan. Kemudian pada lusa, Ade Wardana dan Asep Ruhiyat, dan pasangan Ade Jaro. “Namun untuk Ade Jaro belum terkonfirmasi siapa calon wakilnya,” pungkasnya. (Rie)

 

Editor: Endi

Exit mobile version