Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Pejabat Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Dana Bencana Mangkir dari Panggilan Kejari

×

Pejabat Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Dana Bencana Mangkir dari Panggilan Kejari

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi bantuan dana bencana di tahun 2017, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, mengungkapkan, hari ini tersangka S yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, tidak memenuhi pemanggilan pertamanya di Kejari Kabupaten Bogor.

Namun, yang bersangkutan beralasan sakit dengan bukti mengirimkan surat keterangan sakit dari sebuah rumah sakit.

“Jadi memang seharusnya hari ini hadir, karena sudah kami panggil, kemudian pengacaranya menyampaikan bahwa yang bersangkutan sakit,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (4/7/22).

Agustian Sunaryo menambahkan, tersangka S yang saat ini masih berstatus aktif sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor itu akan dipanggil kembali.

“Untuk lanjutan pemanggilan kedua, nanti tersangka S akan di panggil pada tanggal 18 Agustus 2022 mendatang,” jelasnya.

Diketahui, terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni S dan tersangka lainnya yaitu SS yang saat itu menjabat sebagai pegawai kontrak di BPBD Kabupaten Bogor.

Untuk tersangka SS sendiri, kata Agus Sunaryo, baru akan dipanggil pada esok hari (5/7/2022). Saat disinggung apakah kedua tersangka akan dijerat dengan hukuman maksimal seperti hukuman mati karena menyelewengkan dana bantuan bencana, Agustian Sunaryo menjawab belum bisa menyimpulkan.

“Nanti tentu terkait dengan fakta hukuman, kita liat fakta nanti, fakta di persidangan seperti apa,” tandasnya.

“Adapun alasan hingga saat ini kedua tersangka belum dilakukan penahan, ada berbagai pertimbangan dan masih tahap melengkapi berkas,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *