Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Pemdes Banyuresmi Cigudeg Banyak Polemik hingga Ingkar Janji, Warga Bikin Pernyataan Mosi Tidak Percaya

×

Pemdes Banyuresmi Cigudeg Banyak Polemik hingga Ingkar Janji, Warga Bikin Pernyataan Mosi Tidak Percaya

Sebarkan artikel ini

Saat warga musyawarah di kantor Kecamatan Cigudeg menuntut Kades Banyuresmi mundur dari jabatannya, belum lama ini. (Ist)

Cigudeg, BogorUpdate.com – Usai satu bulan lamanya polemik pemanggilan jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Banyuresmi Kecamatan Cigudeg, oleh Polres Bogor ternyata belum memunculkan titik terang di kalangan masyarakat setempat.

Musababnya, pemanggilan Kepala Desa, Sekdes, Bendahara, Kasipem Desa hingga Ketua BPD oleh pihak kepolisian, yang diduga terkait aliran dana Dana Desa hingga bantuan APBD Kabupaten Bogor yaitu Samisade kini masih ditunggu hasilnya.

Bahkan saat ini, menurut salah satu anggota BPD Banyuresmi mengaku sudah membuat pernyataan mosi tidak percaya terhadap polemik yang dihadapi Pemdes Banyuresmi itu.

“Mosi sudah dilakukan diberbagai perwakilan dusun, cuma belum menyebar wilayah lain, justru itu sekarang masyarakat lagi menunggu hasil dari kepolisian, sementara masyarakat yang lain berkoar, menyudutkan BPD, ini gimana gimana?, saya bilang begini kalau mau buatkan mosi ketua masing-masing termasuk RT RW dan sebagian sudah membuat itu,” kata Arif anggota BPD Banyuresmi kepada wartawan Jumat (6/10/23) kemarin.

Arif mengatakan, ketidak percayaan masyarakat terhadap Pemdes Banyuresmi itu karena beberapa pengelolaan kucuran dana yang tidak beres dikerjakan.

“Mosi itu isinya tanda tangan istilahnya mundur atau tidak mundur. Ini terkait dana Samisade Dana Desa pokoknya yang belum terealisasi tahun anggaran 2021 atau 2022 gitu, karena tahun ini kan Samisade tidak dapat, dan memang dipending termasuk yang sekarang lagi ramai dana ketahanan pangan,” tuturnya.

Bahkan, Arif terus terang soal dana ketahanan pangan pun banyak menyimpang kepada orang-orang tertentu, termasuk kepada pegawai Desa, seperti sekdes, bendahara, hingga ketua BPD.

“Total anggaran ketahanan pangan itu 350 juta. Yang dibagikan cuma 50 juta ke berbagai kelompok, tetapi termasuk ketua BPD, terus terang ketua BPD saya datangi ke rumahnya saya bilang saya lihat di berita acaranya dimeja penyidik, ketua BPD menerima 78 juta termasuk Asep kasi pemerintah Desa menerima 48 juta begitu juga bendahara latif menerima,” katanya.

Namun nyatanya tidak menerima segitu, saya tanya Asep katanya cuma menerima 10 juta, si Latif menerima 10 juta bahkan ketua BPD saya datangi bilangnya 10 juta tapi kenapa di penyidik menerimanya 78 juta. Anehnya mereka dibagi-bagi 10 juta, itupun tidak tepat bukan kepada kelompok tani,” kesalnya.

Hingga saat ini kata Arif, masyarakat sudah lama menyoroti ketiga orang tersebut karena menduga telah menerima sejumlah uang Desa.

“Polemik di Desa Banyuresmi ini belum selesai dan hasil pemeriksaan Polres juga kami masih nunggu, yang jelas ini ada tiga orang yang bakal betul-betul disorot, Lurah, Sekdes dan Bendahara,” ujarnya.

Ditambah lagi kata Arif, Kepala Desa tersebut sudah ingkar janji bahkan menurutnya sudah melanggar hukum.

“Waktu musyawarah di kecamatan kan bilangnya 1 bulan akan menyelesaikan semua permasalahan, artinya kan saat ini mengingkari lagi surat pernyataannya. Ini sudah terbukti sudah melanggar hukum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *