Sukamakmur, BogorUpdate.com – Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2026 serta DU-RKP Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sukadamai pada Kamis (11/12/2025) dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan desa.
Musrenbang ini dihadiri Sekretaris Kecamatan Sukamakmur, Kepala Desa Sukadamai Apud Saripudin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, perwakilan kelompok tani (Poktan), Karang Taruna, para kepala dusun, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukadamai, Apud Saripudin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momen penting untuk menyatukan gagasan pembangunan dari seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, tepat sasaran, serta memprioritaskan kebutuhan dasar warga.
“Musrenbang ini kita laksanakan untuk memastikan program-program prioritas desa tersusun dengan baik, sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan jangka menengah desa. Kami ingin seluruh aspirasi warga terakomodasi, sehingga pembangunan tahun 2026 dan 2027 benar-benar memberikan dampak nyata,” ujar Apud.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, serta seluruh unsur kelembagaan sangat diperlukan agar pembangunan berjalan efektif, terutama pada sektor infrastruktur dasar, ekonomi masyarakat, pemberdayaan pemuda, hingga penguatan ketahanan pangan melalui Poktan.
Sementara itu, Sekcam Sukamakmur, Suryana Tosepu mengapresiasi Desa Sukadamai yang dinilai konsisten menyusun perencanaan pembangunan secara terbuka dan partisipatif.
“Ya, kalau kita menjalankan perencanaan yang baik dalam setiap program desa, akan menjadi kunci keberhasilan realisasi program desa di tahun mendatang,” ungkapnya.
Musrenbang berlangsung kondusif dan interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan mulai dari perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan sarana pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan program sosial.
Hasil musyawarah tersebut akan dirangkum menjadi dokumen RKPDes 2026 dan DU-RKP 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Sukadamai. (Gus)







