Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pemkab Bogor Evaluasi Bangunan Sekolah Tua yang Telah Berdiri Selama 10 Tahun

×

Pemkab Bogor Evaluasi Bangunan Sekolah Tua yang Telah Berdiri Selama 10 Tahun

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat dimintai keterangan di kawasan Cibinong. (Erwin | Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal melakukan evaluasi terhadap bangunan sekolah tua yang usianya telah mencapai 10 tahun usai insiden ambruknya SMAN 2 Gunung Putri di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, pada Jumat, (23/1/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa ambruknya SMAN 2 Gunung Putri sama seperti beberapa kejadian yang juga pernah terjadi sebelumnya.

Ajat menilai, SMAN 2 Gunung Putri ambruk pada bagian atap persis seperti SMKN 1 Gunung Putri dan SMKN 1 Cileungsi.

“Sekarang ada kejadian di SMAN 2 Gunung Putri, itu pak Bupati sudah menginstruksikan untuk mengevaluasi seluruhnya,” ujar Ajat kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, (24/1/2026).

Bahkan, kata Ajat, Bupati Bogor, Rudy Susmanto telah memerintahkan langsung Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk menganalisa ambruknya SMAN 2 Gunung Putri.

“Pak Bupati memerintahkan untuk mengkaji dari sisi kontruksi bangunan itu kelihatannya sama atapnya pakai baja ringan, gentengnya berat,” paparnya.

Dari hasil kajian itu, lanjut Ajat, nantinya akan dievaluasi bangunan sekolah tua yang usia bangunannya sudah berdiri selama 10 tahun.

Maka, dia menekankan adanya renovasi ulang terhadap bangunan tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa.

“Bangunan sekolah yang usianya sudah lewat itu harus dikaji, kan di Undang-undang itu dijelaskan bahwa 10 tahun bangunan yang telah berdiri itu harus dievaluasi,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *