Foto ilustrasi (Net)
Kota Bogor, BogorUpdate.com
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memindahkan pusat pemerintahan yang terintegerasi di kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur nampaknya akan segera terwujud.
Hal itu dipastikan oleh keterangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi yang menyatakan bahwa pada 2 Agustus lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah menyerahkan lahan seluas 6 hektar.
Menurut Rudy, saat ini Pemkot Bogor masih menunggu pusat untuk menuangkan hibah lahan tersebut dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Tinggal menunggu BAST saja. Tetapi yang pasti hibah lahan itu tak boleh digunakan untuk pembangunan lain. “Fungsinya tidak boleh berubah, selain untuk pusat pemerintahan,” kata Rudy Minggu (19/09/21).
Setelah BAST dilaksanakan kata Rudy, selanjutnya Pemkot Bogor tahun 2022 mendatang akan menentukan batas lahan hibah tersebut. Sebab, pada kawasan itu DJKN memiliki tanah seluas 21 hektare. “Jadi harus dipastikan letaknya dimana, yang hibah 6 hektare itu,” ujarnya.
Masih kata Rudy, pada 2023 mendatang, pihaknya akan membuat perencanaan, yang meliputi Feasibility Studies (FS) dan Detail Engineerinf Design (DED).
“Pembangunan fisiknya kemungkinan pada 2024, sebab kita tak mau memaksakan untuk anggarannya,” tuturnya.
Nantinya kata Rudy, Balai Kota Bogor akan tetap berfungsi sebagai gedung pemerintahan. “Seperti Indonesia, pusat pemerintahannya di Jakarta. Tetapi, saat ada rapat, tamu negara bisa di Istana Bogor,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, dalam Wilayah Pengembangan (WP) Samida, tetap mempertahankan fungsi perkantoran eksisting di Bogor Tengah.
“Di dalam peta warnanya pun jelas. Bahasa perdanya seperti itu. Jadi pusat pemerintahan tetap di Balai Kota. Kalau di Katulampa, ya paling kantor dinas saja, karena sekarang banyak yang tidak representatif,” ujar Endah.
Menurut Endah, apabila melihat poin tersebut, otomatis Pemkot Bogor hanya dapat menambah perkantoran untuk dinas saja. “Kalau pusat pemerintahan disana. Rubah lagi RTRW-nya,” katanya.
Endah mengakui bahwa mengenai lokasi pusat pemerintahan baru sudah tertuang dalam rapat pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya. “Itu memang sudah ada sebelumnya,” tegasnya.
Ia menegaskan, apabila nantinya kantor dinas dibangun di Katulampa, Pemkot Bogor harus memastikan bila aset-aset bangunan yang sebelumnya ditempati jangan sampai hilang.






