Bogor, BogorUpdate.com, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bogor sepakat untuk memperpanjang perjanjian kerjasama pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Galuga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemkot dan DPRD menjaga keberlanjutan pelayanan publik, salah satunya pengelolaan sampah yang menjadi bagian penting dari urusan wajib pemerintahan.
“Keputusan dan persetujuan yang diambil menunjukkan kesungguhan DPRD dalam mendukung terselenggaranya pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bogor,” kata Jenal
Jenal menjelaskan bahwa Pemkot Bogor akan segera menindaklanjuti seluruh proses yang diperlukan, termasuk penyempurnaan dokumen kerja sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan teknis di lapangan.
Tidak hanya itu, pihaknya berkomitmen memastikan bahwa kerjasama ini berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra.
Politisi Gerindra ini berharap kolaborasi dan sinergi antara Pemkot dan DPRD Kota Bogor semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi seluruh masyarakat.
“Kami meyakini bahwa dukungan DPRD menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan layanan persampahan sekaligus memperkuat upaya kita menuju pengelolaan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan,” imbuh Jenal Mutaqin.(ayu/*)













