Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

Pemkot Tak Mampu Relokasi PKL Dewi Sartika

×

Pemkot Tak Mampu Relokasi PKL Dewi Sartika

Sebarkan artikel ini

 

BogorUpdate.com – Persoalan PKL menjadi masalah krusial di Kota Bogor, rencana relokasi yang sejak lama digaungkan, hingga kini masih belum membuktikan langkah nyata memberikan ruang untuk para pedagang tersebut.

 

Rencana relokasi PKL di Jalan Dewi Sartika misalnya, hingga kini mengalami sejumlah kendala. Padahal sudah direncanakan dan dirapatkan sejak sebelum puasa ramadhan 2018.

 

Dari pantauan dilapangan, para PKL masih betengger di atas trotoar di sepanjang Jalan Dewi Sartika.

 

Dikonfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Annas S.Rasmana mengaku, bahwa gagalnya relokasi karena pihak PT. Javana selaku pihak ketiga enggan memberikan diskon sewa kepada PKL.

 

“PT. Javana mengembalikan ke harga normal yang tadinya ada diskon sampai Rp 5 juta per meter kemudian PKL menolak, sekarang 27 – 29 juta per meter, maka dari itu pemindahan ini kami tunda karena sudah tidak mungkin mau pedagang dengan harga yang sekarang,” katanya.

 

Namun kata Anas, atas kegagalan tersebut, pihaknya memiliki Plan B dalam merelokasi PKL dan akan direalisasikan dalam jangka waktu satu hingga dua bulan kedepan.

 

Namun sayang, Annas enggan mau menjelaskan dimana titik relokasi yang diungkapkannya sebagai Plan B dalam merelolasi PKL Dewi Sartika.

 

“Ada 2 titik untuk pedagang pasar kebon kembang dan kalau saya sebutkan terlalu dini,” ujarnya.

 

Ditempat berbeda, Kepala Unit Kepala Unit (Kanit) Pasar Kebon Kembang PD. Pasar Pakuan Jaya, Iwan Arief Budiman membenarkan bahwa beberapa ruko sudah ditawarkan ke pedagang lain oleh pihak pengembang

 

Hal itu dikarenakan para PKL tetap enggan masuk ke dalam kios dengan diskon yang diberikan oleh pihak pengembang, hingga saat ini pengembang menjual ruko tersebut dengan harga normal kepada pedagang lain

 

Jadi kata Iwan, dulu itu selisihnya sekitar 250-300 ribu dan stak sampai disitu, dirinya mengaku juga tidak mungkin melakukan intervensi pihak ketiga yang sudah berinvestasi karena mereka juga mempunyai sistem investasi sendiri,

 

“Ya, saya juga harus berfikir lebih baik gedung ini digunakan dari pada banyak tempat kosong,” kata Iwan, Kamis (11/10/18).

 

Meski demikian Iwan menjelaskan bahwa tidak mengetahui plan B yang disebut oleh Dinas UMKM.
Namun menurutnya, lahan yang bisa digunakan sementara adalah Jalan Nyiraja Permas.

 

“Kemungkinan area yang masih bisa digunakan untuk PKL Dewi Sartika itu di sepanjang Jl. Nyi Raja Permas, di depan bongkarannya PT. KAI. relokasi Dewi Sartika gagal untuk masuk ke ruko yang ada di Blok B dan dipindahkan kembali ke Jl. Nyi Raja Permas, dan statusnya masih PKL,” pungkas Iwan. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *