Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pemkot Tebus 227 Ijazah Milik Siswa SMP

×

Pemkot Tebus 227 Ijazah Milik Siswa SMP

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, saat menyosialisasikan program Tebus Ijazah di salah satu sekolah di Kota Bogor. (Dok Pemkot Bogor)

Bogor, BogorUpdate.com, Penahanan ijazah sekolah masih terjadi di Kota Bogor. Setidaknya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mencatat sepanjang tahun 2025 telah menebus 227 ijazah yang tertahan di sekolah.

Jumlah tersebut berasal dari 32 sekolah menengah pertama (SMP) swasta dengan menghabiskan mencapai Rp392.177.000.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, penebusan iijazah ini dilakukan Pemkota Bogor dengan membeikan bantuan lewat program Tebus Ijazah.

Dalam program ini, setiap ijazah ditebus dengan bantuan sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta per siswa.

Herry Karnadai mengatakan, program Tebus Ijazag ini sudah berjalan sejak dua tahun lalu dengan fokus penebusan untuk siswa SMP. “Penyaluran dilakukan berdasarkan pengajuan dari sekolah dan melalui proses verifikasi,” kata Herry kepada awak media.

Menurut Herry, proses pengajuan dilakukan oleh pihak sekolah. Kemudian Disdik melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa siswa benar-benar tidak mampu menebus ijazah dengan alasan faktor ekonomi.

Adapun verifikasi dilakukan melalui pengecekan data tunggal di sistem SEN serta dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Syarat lainnya adalah siswa benar-benar terdaftar, telah lulus dan merupakan warga Kota Bogor.

“Kalau siswa tersebut tidak terdaftar di data SEN tapi punya SKTM, dan benar-benar bersekolah serta lulus, kami tetap bisa bantu,” ungkapnya.

Meskipun program ini berjalan cukup baik di tingkat SMP, Herry mengaku bahwa kendala lebih banyak terjadi di tingkat SMA, di mana tunggakan siswa kerap melebihi batas bantuan yang dianggarkan Pemkot Bogor.

“Ada yang tunggakannya sampai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta atau bahkan lebih. Di sinilah biasanya bantuan kami tidak bisa mengcover seluruh biaya,” jelasnya.

Jumlah tunggakan yang besar membuat sekolah enggan menyerahkan ijazah sebelum biaya dilunasi.

Di sekolah swasta itu ada juga yang menunggak sejak kelas tujuh hingga lulus. Tapi alhamdulillah, mayoritas SMP swasta masih mau memberikan ijazah setelah dibantu pemerintah, walaupun bantuan tidak penuh menutup tunggakan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk tingkat SMA kewenangan di bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kemas) Sekretariat Pemkot Bogor, Disdik hanya menangani jenjang SD dan SMP.

“Untuk tingkat SD sendiri, kasus penahanan ijazah hampir tidak ditemukan karena mayoritas siswa bersekolah di sekolah negeri. Jadi belum ditemukan kasus ijazah ini,” imbuhnya.

Herry mengapresiasi beberapa sekolah swasta khususnya tingkat SMP yang tetap memberikan ijazah, meskipun ada selisih biaya setelah bantuan dari pemerintah diberikan.

Di Kota Bogor tercatat sekitar 109 sekolah swasta. Dari jumlah itu hanya sebagian yang mengajukan bantuan program Tebus Ijazah.

Untuk tahun 2026, program ini masih dalam tahap pembahasan anggaran. Disdik Kota Bogor akan menyesuaikan besaran anggaran dengan jumlah tunggakan siswa yang masih tertahan ijazahnya di sekolah masing-masing.

“Kami berharap tahun depan program ini tetap berjalan, karena keberadaan ijazah sangat penting bagi masa depan siswa baik untuk melanjutkan pendidikan maupun masuk dunia kerja,” katanya.(ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *